GMNI Jakarta Desak Pemerintah Hentikan Program Kopdes Merah Putih
Ketua DPD GMNI Jakarta Deodatus Sunda Se.
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Jakarta mendesak pemerintah menghentikan secara total program Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Organisasi tersebut menilai program itu tidak efektif, berpotensi memboroskan anggaran negara, serta harus dievaluasi menyeluruh menyusul meninggalnya lima calon manajer dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan.
Ketua DPD GMNI Jakarta Deodatus Sunda Se mengatakan penghentian atau moratorium program perlu dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya, termasuk jajaran kementerian terkait dan Direksi PT Agrinas Pangan. "Penghentian total program ini penting untuk menyelamatkan sisa anggaran negara sekaligus melindungi hak hidup warga negara," kata Deodatus dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/6).
Menurutnya, negara tidak semestinya membiayai program yang dinilai gagal mencapai tujuan di lapangan dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Uang negara yang bersumber dari pajak rakyat seharusnya digunakan untuk menyejahterakan masyarakat, bukan dihambur-hamburkan untuk proyek pengadaan yang berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran. Sangat memprihatinkan apabila program tersebut justru dikaitkan dengan jatuhnya korban jiwa," ujarnya.
Dalam pernyataannya, DPD GMNI Jakarta menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah. Pertama, menghentikan secara permanen program Kopdes Merah Putih guna mencegah pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran yang dialokasikan kepada PT Agrinas Pangan. Ketiga, meminta dilakukan penyelidikan menyeluruh atas meninggalnya lima calon manajer Kopdes Merah Putih selama pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pertanggungjawaban pidana apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
GMNI Jakarta juga menilai persoalan tersebut merupakan bagian dari evaluasi yang lebih luas terhadap kebijakan pemerintah di sektor pangan dan koperasi. Organisasi itu menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan evaluasi kebijakan hingga terdapat kejelasan mengenai pertanggungjawaban para pihak yang terlibat.




Komentar