Mahasiswa Laporkan Dugaan Korupsi Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK
Aksi Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan korupsi KDMP ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) senilai Rp59,23 triliun dilaporkan Aliansi Mahasiswa Jakarta yang terdiri dari DPD GMNI DKI Jakarta dan PMII Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/6/2026). Laporan tersebut disampaikan setelah sebelumnya kelompok mahasiswa yang sama mendatangi Kejaksaan Agung RI untuk meminta pengusutan terhadap program yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah tersebut.
Koordinator aksi Deodatus Sunda mengatakan laporan resmi telah diterima oleh Kedeputian Penindakan KPK bersama sejumlah dokumen yang diklaim memuat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program di lapangan. "Kami telah menyerahkan laporan resmi beserta sejumlah dokumen pendukung yang kami nilai perlu ditindaklanjuti oleh KPK," kata Deodatus usai menyampaikan laporan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam laporannya, aliansi mahasiswa menyoroti besarnya anggaran Program KDMP yang mencapai Rp59,23 triliun. Mereka menduga terdapat potensi kerugian negara pada komponen pembangunan fisik yang nilainya mencapai Rp34,57 triliun, serta pada pengadaan atau impor kendaraan pikap senilai Rp24,66 triliun. Menurut mereka, besarnya nilai proyek tersebut berpotensi membuka ruang penyimpangan dan membebani keuangan negara. Selain itu, mahasiswa menilai desain pelaksanaan program tidak sejalan dengan prinsip-prinsip koperasi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.
Usai melapor ke KPK, massa aksi melanjutkan demonstrasi ke kantor Kementerian Koperasi. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak pemerintah menghentikan Program KDMP dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pembiayaan serta pelaksanaannya. Aliansi Mahasiswa Jakarta juga meminta KPK menelusuri aliran dana program melalui pendekatan follow the money serta memeriksa sejumlah pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut. Selain itu, mereka mendesak pengusutan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan yang mungkin terjadi dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan program.
Deodatus menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut di KPK dan Kejaksaan Agung hingga terdapat kepastian hukum. "Kami berharap aparat penegak hukum bekerja secara independen, objektif, dan transparan. Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
DPD GMNI DKI Jakarta dan PMII Jakarta menyatakan pelaporan ke KPK merupakan langkah awal untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam Program KDMP yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah.




Komentar