Jokowi Buka Suara Respons Kejari Jaksel Tak Tahan Roy Suryo & dr Tifa

Selasa, 23/06/2026 13:57 WIB
Ulang Tahun ke-64, Joko Widodo Banyak Didoakan Agar Cepar Sembuh. (Istimewa).

Ulang Tahun ke-64, Joko Widodo Banyak Didoakan Agar Cepar Sembuh. (Istimewa).

law-justice.co - Setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara memberikan pandangannya.

Awalnya Jokowi tak menjawab saat ditanya apakah kecewa dengan keputusan Kejari Jaksel tersebut. Dia hanya mengatakan pihaknya menghormati keputusan Kejari Jaksel untuk tidak menahan Roy Suryo dan Tifa.

"Itu kewenangan penuh dari Kejaksaan. Kita harus menghargai itu," kata Jokowi di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Selasa (23/6).

Jokowi mengklaim pihaknya telah menjalani semua prosedur sesuai aturan yang berlaku.

"Yang paling penting kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di persidangan," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifa dalam kasus terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Keputusan ini diambil setelah Kejari Jaksel menerima pelimpahan tahap II berupa barang bukti dan tersangka dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Sesuai mekanisme dan ketentuan berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan," kata Kepala Kejari Jaksel Marcelo Bellah di Gedung Kejari Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (22/6).

Dia menyebut dalam permohonan itu pihak keluarga selaku penjamin siap menerima risiko apabila Roy dan Tifa tidak hadir dalam persidangan.

"Serta surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud menjaga situasi kondusif, maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan," ujarnya.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar