Komisi III DPR RI Usul Polisi Tembak di Tempat Para Pelaku Begal
Anggota DPR RI F-Nasdem Ahmad Sahroni (Republika)
law-justice.co - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyatakan bahwa pihaknya mengusulkan agar Kepolisian Indonesia (Polri) mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pembegalan di jalan raya yang kasusnya kini kembali menuai sorotan.
Sahroni bahkan meminta polisi agar tidak segan menembak di tempat para pelaku.
"Ini juga menjadi concern ya, karena hal ini bukan di wilayah tertentu, misalnya di Makassar. Saya sudah menyampaikan itu ditindak untuk ditembak di tempat," ujar Sahroni di kompleks parlemen, Senin (18/5).
Pernyataan itu dia sampaikan sekaligus merespons langkah Polda Metro Jaya yang baru saja membentuk tim khusus penanganan begal di wilayah Jabodetabek. Dia mendukung langkah kepolisian tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Namun, dia mengusulkan agar langkah serupa juga dilakukan Polda lain.
"Ini baik sekali karena untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga di manapun berada. Maka saya menyampaikan itu, semua Polda harus menyikapi ini dengan tindak tegas, yaitu tembak di tempat," katanya.
Polda Metro Jaya membentuk tim pemburu begal untuk memberantas aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan pembentukan tim khusus tersebut dilakukan karena aksi kriminalitas jalanan tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga membahayakan nyawa korban.
Dia menjelaskan tim pemburu begal akan ditempatkan di sejumlah titik rawan dan beroperasi selama 24 jam untuk memastikan keamanan serta keselamatan masyarakat.
"Tim kami, baik yang ada di jajaran polsek, polres, maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum, akan disebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Iman dalam konferensi pers, Jumat (15/5).




Komentar