Muhammad Said Didu,
Apakah Menteri ESDM Berdagang Kebijakan?
Said Didu. (Fajar)
law-justice.co - Lewat Kementerian ESDM, awalnya menyatakan bahwa pemerintah merencanakan kenaikan royalty dan bea keluar hasil tambang mulai 1 Juni 2026.
Kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan langsung oleh Menteri ESDM tanpa koordinasi dengan Menkeu.
Artinya kebijakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dan sepertinya tanpa sepengetahuan Presiden @Prabowo.
Ini sangat berbahaya karena kebijakan seperti ini sangat rawan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok, antara lain :
1) Permainan Harga Saham. Saat Menteri ESDM mengumumkan akan ada rencana kenaikan pungutan pemerintah (royalty dan bea) maka harga saham perusahaan tambang langsung anjlok.
Saat diumumkan dibatalkan sendiri harga saham kembali naik. Ini jelas melanggar UU pasar modal. Menteri ESDM bisa dituduh main mata dengan pemilik saham tambang.
2) Kolusi dengan Pengusaha. Menteri ESDM membuat rencana kebijakan dan seakan membuka ruang negosiasi dengan pemilik usaha pertambangan.
Dalam pelaksanaan Good Governance, hal seperti ini sangat dilarang karena bisa menjadi pintu kolusi antara pejabat dan pengusaha.
Secara terbuka Menteri ESDM sudah menyatakan bahwa pembatalan tersebut karena protes pengusaha. Pertanyaannya apakah pembatalan tersebut gratis ?
Ingat “keuntungan” pengusaha dari pembatalan tersebut nilainya sangat fantastis.
Tidak ada makan siang gratis.
3) Korupsi. Rencana penetapan kenaikan royalty dan penerimaan lain dari hasil tambang yg diumumkan oleh Menteri ESDM, tapi selanjutnya dibatalkan sangat potensial terjadi transaksi “penjualan” kebijakan oleh Menteri ESDM.
Kejadian ini menunjukkan bahwa :
1) Presiden @Prabowo tidak mengendalikan langsung kebijakan strategis dan ternyata Menteri bebas berinisiatif untuk membuka raung negosiasi kebijakan.
2) Bahwa saat ini, proses pengambilan kebijakan di Pemerintahan Prabowo tidak berjalan berdasarkan prinsip koordinasi berbasis pada Good Governance.
3) Bahwa Menteri-Menteri ternyata bebas berkreasi kebijakan - ini berbahaya.




Komentar