Radhar Tribaskoro, Pengamat Politik
Di Atas Seragam dan Kekuasaan, Harus Ada Hukum
Jampidsus Febrie menyatakan mundur dari jabatannya. (ist)
[INTRO]
Negara kemudian kehilangan otoritas moralnya.Karena itu, persoalan hari ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan pernyataan bahwa semua telah dilakukan sesuai prosedur. Prosedur itu harus dapat diperiksa. Rantai komando harus jelas. Konflik kepentingan harus dibuka. Keputusan penting harus dapat dipertanggungjawabkan.Kepercayaan publik tidak dapat diperintah. Ia harus diperoleh.*Momentum kepemimpinan Presiden*Presiden Prabowo Subianto seharusnya tidak melihat kegaduhan ini hanya sebagai ancaman terhadap stabilitas pemerintahannya. Justru di dalam krisis semacam inilah terdapat kesempatan untuk membangun legitimasi kepemimpinan yang lebih besar.Legitimasi seorang presiden tidak hanya berasal dari kemenangan dalam pemilu. Legitimasi elektoral memberi hak untuk memerintah, tetapi legitimasi moral diperoleh dari cara kekuasaan itu digunakan.Presiden akan memperoleh legitimasi yang lebih kuat apabila ia menunjukkan bahwa hukum tidak berhenti di depan orang yang dekat dengan kekuasaan. Ia akan memperoleh kepercayaan apabila berani membiarkan institusi bekerja tanpa intervensi, sekaligus memastikan bahwa tidak ada institusi yang menggunakan kewenangannya untuk perang antarkorps atau balas dendam politik.Inilah kesempatan Presiden Prabowo untuk menunjukkan perbedaan antara kepemimpinan yang sekadar kuat dan kepemimpinan yang visioner.Pemimpin yang sekadar kuat mungkin mampu mendisiplinkan bawahannya, menghentikan kegaduhan, dan memaksa para pihak berdamai. Tetapi pemimpin visioner melakukan lebih dari itu. Ia menggunakan krisis untuk membangun sistem yang membuat penyalahgunaan serupa tidak mudah terulang.Kepemimpinan visioner tidak cukup dengan memerintahkan semua pihak menahan diri. Presiden perlu memerintahkan keterbukaan, pemeriksaan yang independen, dan pertanggungjawaban yang setara. Tidak boleh ada penyelesaian diam-diam yang hanya memulihkan hubungan antarelite, tetapi membiarkan pertanyaan publik tidak terjawab.Momentum ini dapat digunakan untuk memulai pembenahan menyeluruh terhadap aparat negara: audit kekayaan pejabat pada posisi berisiko tinggi, pemeriksaan konflik kepentingan, perlindungan terhadap penyidik dan pelapor, pembenahan pengelolaan perkara, serta penegasan batas pelibatan aparat bersenjata dalam urusan sipil.Langkah semacam itu tidak akan melemahkan Presiden. Sebaliknya, ia akan memperkuat posisi Presiden sebagai pemimpin seluruh negara, bukan sekadar pemimpin sebuah koalisi atau jaringan politik.Prabowo juga mempunyai alasan strategis untuk mengambil jalan tersebut. Agenda besar pemerintah—ketahanan pangan, hilirisasi, industrialisasi, pemberantasan kemiskinan, program gizi, pembangunan pertahanan, dan visi Indonesia Emas 2045—tidak mungkin berhasil apabila mesin negara terus dibebani patronase, kebocoran, konflik kepentingan, dan jual beli kewenangan.Program besar membutuhkan institusi yang besar pula: bukan hanya besar anggarannya, melainkan besar integritasnya.Tanpa aparat yang bersih, setiap program prioritas dapat menjadi sumber rente baru. Tanpa penegakan hukum yang dipercaya, kebijakan Presiden akan selalu dicurigai sebagai pembagian keuntungan kepada kelompok dekat. Tanpa institusi yang profesional, kecepatan pembangunan hanya akan mempercepat kebocoran.Karena itu, pembersihan aparatur bukan agenda yang terpisah dari agenda pembangunan. Ia adalah syarat keberhasilan pembangunan itu sendiri.*Menempatkan hukum di atas semua kelompok*Presiden perlu menunjukkan bahwa negara tidak sedang memilih pihak antara TNI, Polri, dan Kejaksaan. Negara harus berpihak kepada hukum.Bila polisi bekerja berdasarkan bukti, penyidikannya harus dilindungi. Bila terdapat penyalahgunaan kewenangan oleh polisi, hal itu pun harus diperiksa. Bila pejabat kejaksaan mampu menjelaskan asal-usul aset secara sah, haknya harus dihormati. Bila terdapat kejanggalan, pemeriksaan harus diteruskan tanpa perlindungan khusus. Bila personel TNI menjalankan penugasan resmi, dasar dan batas tugasnya harus dijelaskan. Bila ada yang melampaui kewenangan, rantai tanggung jawabnya harus ditelusuri.*Standar yang sama harus berlaku untuk semua.*Di situlah Presiden dapat menghentikan kesinambungan politik patron-klien: dengan mengganti perlindungan personal menjadi kepastian institusional, mengganti loyalitas kepada patron menjadi kepatuhan kepada hukum, dan mengganti penyelesaian elite menjadi pertanggungjawaban publik.Indonesia tidak kekurangan tokoh kuat. Yang masih harus terus dibangun adalah institusi yang tidak bergantung pada kekuatan tokoh.Indonesia Emas tidak akan terwujud hanya melalui pertumbuhan ekonomi, pembangunan fisik, atau besarnya anggaran negara. Indonesia Emas membutuhkan negara yang dipercaya rakyatnya—negara yang aparatnya berani memeriksa kekuasaan, tetapi juga bersedia diperiksa ketika kewenangannya dipertanyakan.Krisis ini bukan semata-mata ujian bagi TNI, Polri, atau Kejaksaan. Ini adalah ujian kepemimpinan Presiden.Apakah kegaduhan akan diselesaikan melalui kompromi antarpetinggi, kemudian perlahan menghilang dari perhatian publik? Ataukah ia akan diubah menjadi titik balik untuk membangun pemerintahan yang lebih bersih, profesional, dan berjarak dari politik patronase?Pilihan kedua membutuhkan keberanian yang lebih besar. Tetapi justru pilihan itulah yang dapat memberi Presiden legitimasi historis.Bukan legitimasi karena mampu melindungi orang-orangnya, melainkan karena berani memastikan bahwa tidak seorang pun—termasuk orang-orang yang dekat dengannya—berada di atas hukum.Itulah kepemimpinan yang visioner. Dan itulah demokrasi: bukan kemenangan arogansi tokoh, melainkan kemenangan nilai yang telah dilembagakan.
Sebuah refleksi tentang institusi, patronase, dan keberanian Presiden memimpin perubahan
Demokrasi pada hakikatnya bukan sekadar mekanisme memilih pemimpin. Demokrasi adalah proses melembagakan nilai: penghormatan terhadap hukum, pembatasan kekuasaan, kesetaraan di hadapan negara, serta kesediaan setiap orang—betapa pun tinggi jabatan, pangkat, dan pengaruhnya—untuk tunduk pada fungsi institusi.
Karena itu, persoalan yang sedang menjadi perhatian publik tidak semestinya dipahami hanya sebagai benturan antarorang, antarkorps, atau antarkelompok politik. Pertanyaan terpentingnya bukan siapa yang lebih kuat, siapa yang lebih dekat dengan Presiden, atau siapa yang mempunyai jaringan paling luas. Pertanyaannya adalah apakah setiap institusi masih bekerja berdasarkan mandat konstitusionalnya.Polisi harus menjalankan penyidikan secara profesional. Kejaksaan harus melaksanakan penuntutan dan menjaga integritas proses hukum. TNI harus menjalankan fungsi pertahanan serta tugas lain yang secara sah diberikan oleh undang-undang. Presiden harus memastikan bahwa semua institusi tersebut bekerja dalam batas kewenangannya, bukan berdasarkan kedekatan pribadi atau loyalitas kepada tokoh tertentu.Di situlah demokrasi diuji.Demokrasi melemah ketika kewibawaan institusi digantikan oleh arogansi tokoh. Ia melemah ketika seseorang merasa bahwa pangkat, jabatan, atau kedekatannya dengan kekuasaan memberi hak untuk melampaui prosedur. Ia juga melemah ketika solidaritas korps ditempatkan lebih tinggi daripada kebenaran, atau ketika hukum hanya tegas terhadap mereka yang tidak mempunyai pelindung.Negara demokratis tidak dibangun melalui keberanian tokoh untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan melalui kesediaan tokoh untuk menghormati batas kekuasaannya.Seorang pejabat dapat datang dan pergi. Seorang presiden memiliki masa jabatan. Seorang panglima, kepala kepolisian, atau jaksa agung pada waktunya akan digantikan. Namun, institusi harus tetap hidup. Karena itu, penghormatan kepada negara tidak boleh disamakan dengan kepatuhan pribadi kepada orang yang sedang memegang kekuasaan.Kesetiaan tertinggi aparat negara harus diberikan kepada konstitusi, bukan kepada patron.*Bayang-bayang politik patron-klien*Bagi sebagian masyarakat sipil, kegaduhan yang terjadi sekarang tidak muncul sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Ia dibaca sebagai kelanjutan buruk dari sistem politik patron-klien yang menguat selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.Dalam sistem semacam itu, institusi tidak selalu bergerak berdasarkan aturan yang impersonal. Kekuasaan sering bekerja melalui hubungan pribadi: siapa dekat dengan siapa, siapa pernah berjasa, siapa mempunyai akses kepada pusat keputusan, dan siapa berada di dalam jaringan perlindungan tertentu.Jabatan kemudian mudah berubah menjadi imbalan politik. Penegakan hukum rawan menjadi alat tawar. Loyalitas pribadi lebih dihargai daripada profesionalisme. Institusi yang seharusnya netral dapat terseret ke dalam kepentingan mempertahankan kekuasaan, melindungi jaringan, atau menekan lawan.Pandangan ini tentu perlu disampaikan secara hati-hati. Tidak setiap aparat merupakan bagian dari jaringan patronase. Tidak setiap keputusan pemerintah lahir dari kepentingan pribadi. Di dalam setiap institusi tetap terdapat banyak orang yang bekerja dengan jujur dan profesional.Namun, demokrasi tidak hanya ditentukan oleh niat baik individu. Demokrasi juga ditentukan oleh persepsi publik terhadap keadilan sistem.Ketika masyarakat melihat bahwa orang tertentu dapat memperoleh perlakuan khusus karena kedekatannya dengan kekuasaan, kepercayaan akan runtuh. Ketika satu perkara tampak bergerak cepat sementara perkara lain menghilang tanpa penjelasan, publik akan menduga adanya campur tangan. Ketika institusi negara saling berhadapan tanpa keterbukaan, masyarakat akan menganggap bahwa hukum sedang dijadikan senjata dalam pertarungan antarkelompok elite.Itulah warisan paling berbahaya dari politik patron-klien: bukan hanya kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, melainkan hilangnya kepercayaan bahwa negara mampu bertindak secara objektif.Sekali masyarakat percaya bahwa semua keputusan ditentukan oleh jaringan pribadi, setiap tindakan hukum akan dicurigai sebagai operasi politik. Setiap bantahan akan dianggap sebagai penutupan. Setiap pengamanan akan dibaca sebagai perlindungan. Setiap konflik antarlembaga akan ditafsirkan sebagai perang antarpatron.Negara kemudian kehilangan otoritas moralnya.Karena itu, persoalan hari ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan pernyataan bahwa semua telah dilakukan sesuai prosedur. Prosedur itu harus dapat diperiksa. Rantai komando harus jelas. Konflik kepentingan harus dibuka. Keputusan penting harus dapat dipertanggungjawabkan.Kepercayaan publik tidak dapat diperintah. Ia harus diperoleh.*Momentum kepemimpinan Presiden*Presiden Prabowo Subianto seharusnya tidak melihat kegaduhan ini hanya sebagai ancaman terhadap stabilitas pemerintahannya. Justru di dalam krisis semacam inilah terdapat kesempatan untuk membangun legitimasi kepemimpinan yang lebih besar.Legitimasi seorang presiden tidak hanya berasal dari kemenangan dalam pemilu. Legitimasi elektoral memberi hak untuk memerintah, tetapi legitimasi moral diperoleh dari cara kekuasaan itu digunakan.Presiden akan memperoleh legitimasi yang lebih kuat apabila ia menunjukkan bahwa hukum tidak berhenti di depan orang yang dekat dengan kekuasaan. Ia akan memperoleh kepercayaan apabila berani membiarkan institusi bekerja tanpa intervensi, sekaligus memastikan bahwa tidak ada institusi yang menggunakan kewenangannya untuk perang antarkorps atau balas dendam politik.Inilah kesempatan Presiden Prabowo untuk menunjukkan perbedaan antara kepemimpinan yang sekadar kuat dan kepemimpinan yang visioner.Pemimpin yang sekadar kuat mungkin mampu mendisiplinkan bawahannya, menghentikan kegaduhan, dan memaksa para pihak berdamai. Tetapi pemimpin visioner melakukan lebih dari itu. Ia menggunakan krisis untuk membangun sistem yang membuat penyalahgunaan serupa tidak mudah terulang.Kepemimpinan visioner tidak cukup dengan memerintahkan semua pihak menahan diri. Presiden perlu memerintahkan keterbukaan, pemeriksaan yang independen, dan pertanggungjawaban yang setara. Tidak boleh ada penyelesaian diam-diam yang hanya memulihkan hubungan antarelite, tetapi membiarkan pertanyaan publik tidak terjawab.Momentum ini dapat digunakan untuk memulai pembenahan menyeluruh terhadap aparat negara: audit kekayaan pejabat pada posisi berisiko tinggi, pemeriksaan konflik kepentingan, perlindungan terhadap penyidik dan pelapor, pembenahan pengelolaan perkara, serta penegasan batas pelibatan aparat bersenjata dalam urusan sipil.Langkah semacam itu tidak akan melemahkan Presiden. Sebaliknya, ia akan memperkuat posisi Presiden sebagai pemimpin seluruh negara, bukan sekadar pemimpin sebuah koalisi atau jaringan politik.Prabowo juga mempunyai alasan strategis untuk mengambil jalan tersebut. Agenda besar pemerintah—ketahanan pangan, hilirisasi, industrialisasi, pemberantasan kemiskinan, program gizi, pembangunan pertahanan, dan visi Indonesia Emas 2045—tidak mungkin berhasil apabila mesin negara terus dibebani patronase, kebocoran, konflik kepentingan, dan jual beli kewenangan.Program besar membutuhkan institusi yang besar pula: bukan hanya besar anggarannya, melainkan besar integritasnya.Tanpa aparat yang bersih, setiap program prioritas dapat menjadi sumber rente baru. Tanpa penegakan hukum yang dipercaya, kebijakan Presiden akan selalu dicurigai sebagai pembagian keuntungan kepada kelompok dekat. Tanpa institusi yang profesional, kecepatan pembangunan hanya akan mempercepat kebocoran.Karena itu, pembersihan aparatur bukan agenda yang terpisah dari agenda pembangunan. Ia adalah syarat keberhasilan pembangunan itu sendiri.*Menempatkan hukum di atas semua kelompok*Presiden perlu menunjukkan bahwa negara tidak sedang memilih pihak antara TNI, Polri, dan Kejaksaan. Negara harus berpihak kepada hukum.Bila polisi bekerja berdasarkan bukti, penyidikannya harus dilindungi. Bila terdapat penyalahgunaan kewenangan oleh polisi, hal itu pun harus diperiksa. Bila pejabat kejaksaan mampu menjelaskan asal-usul aset secara sah, haknya harus dihormati. Bila terdapat kejanggalan, pemeriksaan harus diteruskan tanpa perlindungan khusus. Bila personel TNI menjalankan penugasan resmi, dasar dan batas tugasnya harus dijelaskan. Bila ada yang melampaui kewenangan, rantai tanggung jawabnya harus ditelusuri.*Standar yang sama harus berlaku untuk semua.*Di situlah Presiden dapat menghentikan kesinambungan politik patron-klien: dengan mengganti perlindungan personal menjadi kepastian institusional, mengganti loyalitas kepada patron menjadi kepatuhan kepada hukum, dan mengganti penyelesaian elite menjadi pertanggungjawaban publik.Indonesia tidak kekurangan tokoh kuat. Yang masih harus terus dibangun adalah institusi yang tidak bergantung pada kekuatan tokoh.Indonesia Emas tidak akan terwujud hanya melalui pertumbuhan ekonomi, pembangunan fisik, atau besarnya anggaran negara. Indonesia Emas membutuhkan negara yang dipercaya rakyatnya—negara yang aparatnya berani memeriksa kekuasaan, tetapi juga bersedia diperiksa ketika kewenangannya dipertanyakan.Krisis ini bukan semata-mata ujian bagi TNI, Polri, atau Kejaksaan. Ini adalah ujian kepemimpinan Presiden.Apakah kegaduhan akan diselesaikan melalui kompromi antarpetinggi, kemudian perlahan menghilang dari perhatian publik? Ataukah ia akan diubah menjadi titik balik untuk membangun pemerintahan yang lebih bersih, profesional, dan berjarak dari politik patronase?Pilihan kedua membutuhkan keberanian yang lebih besar. Tetapi justru pilihan itulah yang dapat memberi Presiden legitimasi historis.Bukan legitimasi karena mampu melindungi orang-orangnya, melainkan karena berani memastikan bahwa tidak seorang pun—termasuk orang-orang yang dekat dengannya—berada di atas hukum.Itulah kepemimpinan yang visioner. Dan itulah demokrasi: bukan kemenangan arogansi tokoh, melainkan kemenangan nilai yang telah dilembagakan.
Share:
Tags:
Selanjutnya




Komentar