Dukung Transisi Energi, ICW Desak Transparansi Usut Kasus di PLN
ICW Minta Pemerintah usut Kasus Dugaan Korupsi di PLN, demi wujudkan transisi energi (Istimewa)
[INTRO]
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Zararah Azhim Syah, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif bagi masa depan energi nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa proyek transisi energi juga memiliki potensi besar terjadinya praktik korupsi apabila pengawasan tidak diperketat.Menurut Zararah, pemerintah bersama aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, harus memastikan seluruh proses kebijakan dan proyek transisi energi berjalan secara transparan dan akuntabel.ICW juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak lengah dalam menangani sejumlah perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan PT PLN (Persero). Beberapa perkara yang disoroti antara lain penyidikan dugaan korupsi proyek PLTU Suralaya serta penyelidikan dugaan korupsi investasi oleh PLN Batubara Niaga Indonesia (PLNBBI) dengan Atlas Resource yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.“Keterbukaan informasi terkait penanganan perkara menjadi penting untuk memberikan peringatan dini kepada oknum-oknum yang ingin bermain dalam kebijakan transisi energi ini,” ujar Zararah saat wawancara di kantor ICW, Kamis (7/5/2026).Ia menambahkan, transparansi penanganan perkara juga diperlukan guna menghindari munculnya opini negatif di tengah masyarakat.“Nah untuk menghindari opini negatif publik, maka setiap tahapan yang terjadi harus disampaikan ke publik terkait alasan penyidikan atau bahkan jika terlebih ada SP3 itu juga jelas alasannya,” katanya.
Target percepatan transisi energi nasional yang dicanangkan pemerintahan Prabowo Subianto untuk mencapai 100 persen pada tahun 2035 masih menuai berbagai tanggapan dari publik dan pegiat antikorupsi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Zararah Azhim Syah, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif bagi masa depan energi nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa proyek transisi energi juga memiliki potensi besar terjadinya praktik korupsi apabila pengawasan tidak diperketat.Menurut Zararah, pemerintah bersama aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, harus memastikan seluruh proses kebijakan dan proyek transisi energi berjalan secara transparan dan akuntabel.ICW juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak lengah dalam menangani sejumlah perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan PT PLN (Persero). Beberapa perkara yang disoroti antara lain penyidikan dugaan korupsi proyek PLTU Suralaya serta penyelidikan dugaan korupsi investasi oleh PLN Batubara Niaga Indonesia (PLNBBI) dengan Atlas Resource yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.“Keterbukaan informasi terkait penanganan perkara menjadi penting untuk memberikan peringatan dini kepada oknum-oknum yang ingin bermain dalam kebijakan transisi energi ini,” ujar Zararah saat wawancara di kantor ICW, Kamis (7/5/2026).Ia menambahkan, transparansi penanganan perkara juga diperlukan guna menghindari munculnya opini negatif di tengah masyarakat.“Nah untuk menghindari opini negatif publik, maka setiap tahapan yang terjadi harus disampaikan ke publik terkait alasan penyidikan atau bahkan jika terlebih ada SP3 itu juga jelas alasannya,” katanya.
Baca juga : Soal Reformasi Polri: Desain Ulang Polisi
Lebih lanjut, Zararah menilai keberhasilan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menangkap Samin Tan seharusnya menjadi momentum bagi jajaran kejaksaan daerah untuk lebih berani mengusut dugaan korupsi di sektor energi tanpa pandang bulu.Ia secara khusus menyoroti penanganan dugaan korupsi investasi antara PLNBBI dan Atlas Resource yang saat ini masih ditangani Kejati DKI Jakarta.Sebelumnya, pada 2023, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diketahui sempat memanggil Andre Abdi selaku Direktur Utama Atlas Resource serta Joko Kus Sulistyoko sebagai Direktur Musi Mitra Jaya dalam proses penyelidikan perkara tersebut.Pengawasan terhadap proyek transisi energi dinilai menjadi hal krusial mengingat besarnya nilai investasi yang akan digelontorkan pemerintah dalam beberapa tahun mendatang.
ICW menilai tata kelola yang transparan dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci agar target energi bersih nasional tidak justru menjadi celah praktik korupsi baru.
Share:
Tags:




Komentar