Respon Grab Usai Prabowo Titahkan Potongan Aplikator Cuma 8%
Sopir Grab Indonesia (Foto: Tech in Asia Indonesia)
Prabowo juga menegaskan telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Menanggapi hal tersebut, Chief Executive Officer (CEO) Grab Indonesia Neneng Goenadi menyampaikan Grab Indonesia menghormati arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Hari Buruh hari ini.
Sebagai mitra jangka panjang dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, kata Neneng, Grab Indonesia tetap berkomitmen untuk mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini, kami masih menunggu penerbitan resmi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 agar kami dapat meninjau dan mempelajari lebih lanjut detail dari arahan tersebut,” jelas Neneng kepada Bloomberg Technoz, Jumat (1/5/2026).




Komentar