Kejagung Resmi Sita Aset Shadow Company Zarof Ricar
Ilustrasi: Pensiunan Pejabat Mahkamah Agung Zarof Rico ditangkap oleh Penidik Kejaksaan Agung dengan tuduhan terlibat suap hakim. Di ruahnya ditemukan uang tunia senilai Rp 1 triliun. (CNN Indonesia)
law-justice.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan aset mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) yang diduga ada kaitannya dengan pencucian uang.
Terbaru, perusahaan bayangan atau shadow company milik Zarof telah ditemukan penyidik Jampidsus.
“Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung berhasil menemukan shadow company atau perusahaan hantu atau bayangan,” beber Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.
Perusahaan itu ditemukan oleh penyidik usai menemukan sejumlah bukti dan menduga kantor itu dipakai hanya untuk menyamarkan aset.
“Setelah penggeledahan, penyidik menemukan sekitar 1.046 dokumen terkait tanah, bangunan, kebun sawit, rumah, perusahaan, hingga hotel dalam kegiatan penggeledahan dan penyitaan,” ungkap Syarief.
Sebagaimana diketahui, Kejagung menetapkan Produser Film Agung Winarno (AW) sebagai tersangka.
Agung terlibat dalam pencucian uang Zarof dan diduga membantu menyembunyikan asetnya, yang didapat dari kasus suap.




Komentar