Jusuf Kalla Beri Respons soal Wacana Pemotongan Gaji Menteri

Senin, 23/03/2026 07:57 WIB
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Akurat.co)

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Akurat.co)

law-justice.co - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Muhammad Jusuf Kalla (JK) ikut buka suara menyoroti perlunya mempertimbangkan aspek proporsionalitas dalam kebijakan efisiensi anggaran dan wacana pemotongan gaji menteri.

Pandangan ini disampaikan JK usai mengikuti salat Idulfitri di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Sabtu (22/3).

Dia menilai bahwa besaran gaji menteri saat ini relatif tidak tinggi jika dibandingkan dengan pejabat di lembaga lain.

"Gaji menteri itu cuma sekitar Rp19 juta. Kalau dipotong lagi, tinggal berapa yang diterima?" kata JK dalam keterangannya.

Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Indonesia Ke-12 itu membandingkan besaran gaji menteri dengan gaji pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anggota DPR yang nilainya lebih tinggi.

"Jauh lebih tinggi gaji di BUMN dibandingkan menteri. DPR juga jauh lebih tinggi. Ini hanya untuk diketahui saja," ujarnya.

JK menambahkan, bahwa menteri tidak menerima tunjangan seperti yang kerap dipersepsikan publik. Yang ada hanyalah biaya operasional untuk mendukung pelaksanaan tugas.

"Tidak ada tunjangan. Hanya ada biaya operasional, itu saja," katanya menegaskan.

Mencuat wacana pemotongan gaji pejabat negara, termasuk menteri, sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah.

Pernyataan Jusuf Kalla terkait hal itu, menyoroti perlunya mempertimbangkan aspek proporsionalitas dalam kebijakan tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Kamis (19/3) akan menetapkan persentase pemotongan anggaran belanja kementerian dan lembaga secara langsung sebagai langkah efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Selain efisiensi pada tingkat program, wacana pemotongan gaji menteri dan wakil menteri juga mencuat sebagai bagian dari penghematan anggaran negara.

Purbaya menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut sebagai langkah nyata solidaritas pejabat negara dalam penghematan belanja.

"Setuju. Oh, itu bagus. Kalau itu bagus," ucap Menkeu menanggapi pertanyaan mengenai rencana pemotongan gaji pejabat setingkat menteri.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar