Dr. Roy T Pakpahan SH, Pemimpin Redaksi Law-Justice.co

Pertarungan Elit Sesungguhnya; Jokowi Vs Prabowo

Minggu, 19/07/2026 09:52 WIB
Kembali Bertemu, Prabowo-Jokowi Sedang Makan Malam. (Setpres).

Kembali Bertemu, Prabowo-Jokowi Sedang Makan Malam. (Setpres).

[INTRO]

Sepertinya pertarungan di tingkat elit yang sedang terjadi hari ini adalah pertarungan antara dua cara berpikir tentang negara yang berbeda. Di satu sisi adalah paradigma yang menjadikan investasi sebagai panglima (identik dengan cara berpikir Jokowi dengan geng Solonya) sehingga hampir semua kebijakan diukur dari seberapa besar modal bisa masuk. Di sisi lain adalah paradigma yang ingin mengembalikan negara sebagai pemegang kendali atas tanah, hutan, laut, tambang, dan seluruh kekayaan alam sebagaimana diperintahkan Pasal 33 UUD 1945 (yang dimanifestasikan oleh kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo).

Jejak perbedaannya semakin sulit disembunyikan. Ketika sejumlah Proyek Strategis Nasional mulai dievaluasi dan sebagian statusnya dicabut, sesungguhnya yang sedang dikoreksi bukan hanya sebuah proyek, melainkan arah pembangunan yang selama bertahun-tahun dianggap terlalu berpihak kepada pemilik modal. Ketika proyek PIK 2 dikoreksi dan ribuan hektare tanah negara dipasangi plang oleh Tim Penertiban Kawasan Hutan untuk dikembalikan kepada negara, negara sedang mengirim pesan bahwa tanah negara bukan komoditas yang boleh dikuasai siapa pun hanya karena memiliki modal besar.

Moratorium konversi lahan bukan sekadar kebijakan administratif. Itu adalah pernyataan bahwa sawah tidak boleh terus-menerus dikorbankan demi kawasan komersial. Tambak tidak boleh berubah menjadi kawasan properti. Ketahanan pangan tidak mungkin diwujudkan apabila setiap jengkal lahan produktif diperlakukan sebagai objek spekulasi ekonomi.

Begitu pula dengan Rempang. Ketika proyek tersebut dievaluasi, sesungguhnya pemerintah sedang mengakui bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan rasa keadilan masyarakat. Pembangunan memang penting, tetapi pembangunan yang mengabaikan hak-hak rakyat hanya akan melahirkan konflik yang berkepanjangan.

Langkah penertiban kawasan hutan juga menjadi pembeda yang sangat nyata. Selama bertahun-tahun publik menyaksikan bagaimana kawasan hutan berubah fungsi, bagaimana izin diberikan, bagaimana tanah negara beralih ke tangan berbagai pihak. Kini negara mulai mengambil kembali kawasan-kawasan tersebut melalui Satgas PKH. Bagi mereka yang mendukung kebijakan ini, negara akhirnya menjalankan fungsi yang semestinya telah dilakukan sejak lama.

Karena itu,  sulit untuk menerima narasi bahwa "Prabowo sama saja dengan Jokowi." Jika memang sama, mengapa berbagai proyek yang dahulu dipromosikan secara besar-besaran justru dievaluasi? Mengapa penguasaan kawasan hutan ditertibkan? Mengapa negara mulai membatasi konversi lahan? Mengapa berbagai kebijakan yang sebelumnya dianggap tidak tersentuh kini justru dikaji ulang?

Yang sedang terjadi bukan sekadar pergantian administrasi. Yang sedang terjadi adalah benturan dua paradigma. Paradigma pertama percaya bahwa semakin besar investasi maka otomatis kesejahteraan akan mengikuti. Paradigma kedua meyakini bahwa tanpa penguasaan negara atas sumber daya alam, investasi justru berpotensi memperlebar ketimpangan apabila manfaatnya tidak dirasakan secara luas oleh rakyat.

Sejarah Nusantara mengajarkan satu hal yang sering dilupakan. Penjajah terlama bangsa ini bukanlah kerajaan asing semata, melainkan VOC, sebuah perusahaan dagang yang diberi kekuasaan luar biasa. Pelajaran sejarah itu sederhana tetapi penting: ketika modal berhasil mengendalikan negara, maka negara perlahan kehilangan kedaulatannya. Bentuknya boleh berubah, tetapi logikanya tetap sama. Karena itu, menjaga agar kebijakan publik tidak didominasi kepentingan ekonomi tertentu merupakan bagian dari menjaga kedaulatan negara.

Namun, koreksi terhadap kebijakan saja tidak akan cukup. Agenda perubahan tidak akan berhasil apabila dijalankan oleh sistem yang masih menggunakan pola pikir lama. Tidak masuk akal mengharapkan reformasi tata kelola pertambangan apabila para pelaksananya tidak memiliki semangat reformasi. Sulit berharap penataan kawasan hutan berjalan efektif apabila lembaga yang melaksanakannya tidak berubah. Demikian pula pembenahan BUMN membutuhkan kepemimpinan yang benar-benar sejalan dengan arah kebijakan pemerintah.

Di sinilah tantangan terbesar Presiden Prabowo. Apabila beliau sungguh ingin membangun pemerintahan dengan arah yang berbeda, maka keberanian mengevaluasi struktur pemerintahannya menjadi ujian berikutnya. Jabatan publik tidak boleh dipertahankan semata karena kedekatan politik atau kesinambungan kekuasaan. Yang dibutuhkan adalah pejabat yang berintegritas, profesional, mampu mempertanggungjawabkan kebijakannya, dan siap dievaluasi berdasarkan kinerja.

Bagi kelompok yang menginginkan perubahan lebih mendasar, tanggal 17 Agustus 2026 dipandang sebagai momentum simbolik. Bukan karena tanggal itu memiliki konsekuensi hukum atau konstitusional, melainkan karena dianggap sebagai batas waktu politik bagi Presiden untuk menunjukkan apakah agenda perubahan yang dijanjikan benar-benar diwujudkan secara menyeluruh atau berhenti pada koreksi kebijakan semata.

Pada akhirnya, pertarungan sesungguhnya bukan antara Presiden Prabowo dan Jokowi sebagai dua individu. Pertarungan sesungguhnya adalah antara dua paradigma tentang Indonesia. Apakah negara akan terus bergerak dengan model pembangunan yang dipandang lebih bertumpu pada kekuatan modal, atau berupaya memperkuat kembali penguasaan negara atas sumber daya alam demi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Di situlah sejarah akan memberikan penilaiannya.

 

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar