Beda Jalan dengan Rismon, Roy Suryo Sebut Tak Sudi Restorative Justice
Pakar Telematika Roy Suryo (kanan) bersama Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi (kiri) memperlihatkan salinan foto copy ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dilegalisir ketika mendaftar sebagai capres pada Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025). Menurut Roy Suryo terdapat beberapa kejanggalan pada salinan ijazah tersebut. Robinsar Nainggolan
law-justice.co - Roy Suryo menegaskan tidak akan mengajukan Restorative Justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Di tengah langkah Rismon Sianipar yang memilih meminta maaf kepada pihak Jokowi, Roy memastikan terus maju menempuh proses hukum.
"Insya Allah 99,9 persen saya tidak akan meminta RJ. Itu klir betul," ungkap Roy Suryo di Resto Larazetta, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).
"Kita bersama-sama juga tetap menegakkan dan men-challenge ijazah dari Jokowi yang 99,9 persen palsu tadi," sambungnya.
Menyoal Rismon yang memilih berdamai dan menemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Roy hanya mendoakan Rismon mendapat hidayah.
"Saya di bulan suci Ramadan ini hanya bisa mengatakan, moga-moga Rismon Hasiholan Sianipar mendapatkan hidayah. Bagi orang yang mungkin lagi enggak jelas, lagi tersesat atau lagi apa, doakan saja," jelasnya.
Roy menekankan bahwa perlawanan hukum yang ia lakukan bersama rekan-rekannya tidak akan mereda dalam waktu dekat.
"Persoalan ini enggak akan berhenti. Perang Amerika, Israel lawan Iran aja ya, itu tidak akan berhenti sebelum Jokowi menunjukkan ijazah aslinya. Enggak akan berhenti. Jadi artinya ini tetap terus," beber Roy.




Komentar