Ketika Jokowi Disebut Sulit Lari dari Tanggung Jawab Revisi UU KPK
Ulang Tahun ke-64, Joko Widodo Banyak Didoakan Agar Cepar Sembuh. (Istimewa).
law-justice.co - Pengamat Politik, Andi Yusran iktu buka suara mengkritisi pernyataan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) 2019 merupakan inisiatif DPR.
Sebagaimana diketahui, Jokowi menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi sebelum revisi 2019.
“Ya saya setuju, bagus,” ujar Jokowi di Stadion Manahan Solo, Jumat, 13 Februari 2026.
Dia juga menegaskan bahwa revisi UU KPK saat itu bukan berasal dari pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Andi Yusran menilai pernyataan Jokowi terkesan sebagai upaya melepaskan diri dari polemik yang muncul akibat perubahan regulasi tersebut.
“Jokowi memang sedang cuci tangan dalam kasus UU KPK. Jokowi sesungguhnya sulit untuk lari dari kenyataan bahwa lahirnya revisi UU KPK adalah bagian dari skenarionya dengan menggunakan pengaruhnya di parlemen,” ujarnya seperti melansir rmol.id, Rabu, 24 Februari 2026.
Andi menilai, secara politik, sulit memisahkan dinamika di DPR dari peran dan pengaruh eksekutif saat itu.
“Inisiatif tersebut diambil untuk mengurangi risiko hukum bagi Jokowi, keluarganya, dan rezimnya ketika mereka purna tugas,” tegasnya.



Komentar