Soal Segel Toko Emas, Purbaya: Separo Nyolong Alias Tidak Bayar Cukai

Senin, 23/02/2026 15:26 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai melapor kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (10/9/2025). (Istimewa/BPMI Setpres/Rusman)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai melapor kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (10/9/2025). (Istimewa/BPMI Setpres/Rusman)

law-justice.co - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan meningkatnya tindakan penyegelan terhadap sejumlah toko emas oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam beberapa waktu terakhir.

Menkeu Purbaya menegaskan, berbagai toko emas di kawasan Jakarta yang disegel Ditjen Bea Cukai itu karena barang yang mereka dagangkan tidak memenuhi kewajiban pembayaran bea masuk.

"Ya barangnya Spanyol (sparo nyolong), separuh nyelundup lah. Artinya ada yang 100% enggak bayar bea masuk, ada yang 50%, ada yang 25% nanti dilihat sama orang bea cukai seperti apa," beber Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Meski begitu, Purbaya mengaku belum mengetahui total kerugian negara akibat barang-barang impor emas perhiasan yang diperdagangkan berbagai toko emas di Jakarta itu.

Ia hanya menegaskan, pemerintah akan menindak seluruh aktivitas ekonomi yang ilegal, apalagi dijalankan dengan secara terang-terangan yang menandakan mereka menganggap pemerintah tidak mampu bertindak.

"Total kerugian belum saya dapat laporannya. Tapi ke depan pasti akan kita lihat seperti apa. Jadi, kalau kata orang-orang itu, orang-orang lapangan itu sudah nyolong, habis itu jualnya depan kita gagah-gagahan, kan itu seperti menghina pemerintah," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Setelah menyegel tiga toko Tiffany & Co di tiga pusat perbelanjaan mewah Jakarta beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta kembali melakukan penyegelan terhadap toko perhiasan mewah Toko Bening Luxury Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar