Densus 88: Siswa SMP Lempar Molotov di Kalbar Terpapar Kekerasan

Rabu, 04/02/2026 17:09 WIB
Tampilan pasukan anti-teror asal Indonesia, Densus 88 (tempo)

Tampilan pasukan anti-teror asal Indonesia, Densus 88 (tempo)

law-justice.co - Siswa SMP Negeri 3 Sungai Raya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), diduga melempar bom molotov di sekolahnya saat jam istirahat. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut pelaku anak terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui grup True Crime Community (TCC).

"Anak yang terpapar TCC ini merupakan siswa SMP Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat," kata juru bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Eka, kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

"Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan tergabung dalam komunitas True Crime Community," lanjutnya.

Mayndra mengatakan anak itu diduga mengalami tekanan psikologis akibat persoalan keluarga. Anak tersebut juga diduga mengalami perundungan sehingga menimbulkan keinginan balas dendam.

"Yang bersangkutan merupakan korban perundungan dan memiliki keinginan melakukan balas dendam kepada rekan-rekan yang kerap kali melakukan perundungan terhadapnya, juga diduga kuat menghadapi masalah keluarga. "Balas dendam kemudian dilampiaskan dengan melakukan aksi kekerasan di sekolahnya," beber Mayndra.

Kasus itu, kata Mayndra, telah ditangani oleh Polda Kalimantan Barat. Dia menyebut Densus 88 akan melakukan pendampingan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar