Wamen ATR/BPN soal OTT KPK: Tidak Perlu Spekulasi

Selasa, 15/09/2026 16:40 WIB
Gedung Kementerian ATR BPN (Dok.ATR BPN)

Gedung Kementerian ATR BPN (Dok.ATR BPN)

law-justice.co - Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan  memberikan respon soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Ossy meminta publik menunggu keterangan resmi aparat penegak hukum (APH).

"Isu yang terjadi kemarin, perlu kami sampaikan posisi kami di Kementerian ATR/BPN, tentunya kami yang ditanyakan dalam hal ini. Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau APH siapa pun," kata Ossy seusai rapat dengan Komisi II DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Dia mengatakan Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif. Pihaknya juga akan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.

"Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologi kejadian di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK," ungkapnya.

Dia mengatakan jajaran Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi untuk memastikan integritas ditingkatkan. Selain itu, dia terus berkoordinasi agar pelayanan publik tetap berjalan di tengah isu yang sedang bergulir.

"Jadi saya mohon juga publik bisa bersabar, kita tunggu aparat penegak hukum sedang bekerja, dan setelah itu tentunya kita akan selalu menghargai dan menghormatinya," jelasnya.

"Jadi pada posisi itu saya bisa menjawab saat ini dari sisi Kementerian ATR/BPN, tidak perlu kita membuat spekulasi ataupun kontroversi lainnya. Kita tunggu sama-sama, APH pasti menyampaikan secara resmi apa yang terjadi," sambungnya.

Lebih lanjut, Ossy memastikan pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN tetap berjalan normal. Dia mengatakan pihaknya telah mengecek pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang.

"Alhamdulillah tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Bogor dan Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya," paparnya.

"Jadi tidak ada, itu yang ingin kami tekankan juga hari ini, jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat yang baik dan kami terus mengecek hal tersebut," imbuh dia.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Politikus Fahd A Rafiq menjadi salah satu pihak yang diamankan KPK.

"Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan," jelas jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia menjawab soal Fahd A Rafiq ditangkap KPK, Senin (14/9).

Budi belum menjelaskan peran Fahd A Rafiq dalam kasus ini. Dia hanya menyebut politikus Golkar tersebut telah berada di gedung KPK untuk diperiksa.

Selain Fahd, KPK menangkap mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto. Budi membenarkan Arief menjadi salah satu pihak yang diamankan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar