Gunakan Rompi Oranye
Bupati Lampung Tengah Resmi Jadi Tersangka Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka, usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa dan Rabu (9-10/12/2025). Dalam kasus ini, tersangka diduga mematok fee sebesar 15-20 persen untuk setiap proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Robinsar Nainggolan
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Ardito tiba bersama dua tersangka lain yang juga sudah mengenakan rompi oranye KPK. Mereka akan dibawa ke ruang konferensi pers.
KPK akan menyampaikan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) berikut detail konstruksi kasus pada konferensi pers tersebut.
Kasus hukum yang diduga melibatkan Ardito bermula dari OTT yang digelar pada awal pekan ini di wilayah Jakarta dan Lampung.
Mulanya, KPK meminta keterangan kepada sejumlah pihak pada Selasa (9/12).
Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada keesokan harinya.
"Tim mengamankan sejumlah 5 orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu kemarin.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek.***




Komentar