Kejagung Mulai Usut Kasus Korupsi Terkait Tol CMNP Cawang-Pluit

Jum'at, 12/09/2025 16:10 WIB
Ilustrasi: Kejaksaan Agung diminta profesional dan berhati-hati dalam menangani dugaan korupsi penjualan minyak mentah dan kondensat bagian negara (MMKBN). (Bisnis)

Ilustrasi: Kejaksaan Agung diminta profesional dan berhati-hati dalam menangani dugaan korupsi penjualan minyak mentah dan kondensat bagian negara (MMKBN). (Bisnis)

law-justice.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Pengusutannya masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih klarifikasi dalam tahap penyelidikan dan sifatnya masih tertutup," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025).

Anang menjelaskan proses pendalaman sifatnya masih tertutup. Namun dia menjelaskan sudah ada pihak-pihak yang dimintai keterangan.

"Belum ada penetapan, belum naik ke penyidikan," jelasnya.

Dia mengatakan pemanggilan yang dilakukan saat ini masih ditujukan untuk klarifikasi. Dia belum menjelaskan siapa saja yang telah dimintai keterangan.

"Kalau klarifikasi pasti ada yang diminta keterangan. Tapi sifatnya ini kan klarifikasi," jelasnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar