Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong divonis 4 tahun dan enam bulan (4,5 tahun) penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula dan pidana denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Putudan tersebut dibacakan oleh ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025). Robinsar Nainggolan
Share:
Tags:




Komentar