Adian Yunus Yusak Napitupulu

Aktivis Vokal, Balik Badan dari Jokowi, Lantang Bela Pengemudi Ojol

Rabu, 16/07/2025 06:30 WIB
Aktivitis sekaligus Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu (Robinsar Nainggolan)

Aktivitis sekaligus Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu (Robinsar Nainggolan)

[INTRO]
Adian Yunus Yusak Napitupulu adalah seorang politikus dan seorang aktivis Indonesia yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan mewakili daerah pemilihan Jawa Barat V sejak tahun 2014. 
 
Adian lahir di Manado pada 9 Januari 1971 dan tentu sudah dikenal luas oleh masyarakat karena memang kerap kali ia muncul di berbagai acara siaran langsung. Adian sendiri terkenal sebagai aktivis yang vokal dan merupakan salah satu politisi yang selalu tidak gentar dalam mendebat setiap lawan politiknya.

Adian merupakan anak dari pasangan Ishak Parluhutan Napitupulu dan Soeparti Esther, ayahnya merupakan seorang pegawai negeri sipil di Kejaksaan Republik Indonesia. Saat masih kecil ia pun selalu ikut orang tuanya yang selalu berpindah tugas ke beberapa kota tersebut.

Adian telah menikah dengan Dorothea Eliana Indah Wardani yang juga mantan aktivis mahasiswi. Mereka telah dikaruniai dua orang anak bernama Achilles Alvaro Adian Napitupulu dan Aurora Alethea Adian Napitupulu.
 
Kehidupannya sebagai aktivis dimulai pada tahun 1991 ketika Adian bekerja sebagai seorang buruh di sebuah pabrik di kawasan industri Marunda walaupun Adian masih berstatus mahasiswa.
 
"Saat itu saya mendapatkan situasi ketika salah seorang buruh kehilangan dua jari akibat terpotong gergaji mesin namun perusahaan hanya memberikan kompensasi sangat minim sekitar Rp15.000," kata Adian kepada Law-Justice.

Adian kemudian mengorganisasi buruh lain untuk melakukan mogok kerja dan demonstrasi sebagai wujud protes atas tindakan sewenang-wenang manajemen pabrik. 
 
Aksinya mendapatkan tindakan represif dari pihak pabrik yang membuatnya ditangkap polisi dan di tahan di Polres Cakung serta mendapatkan interogasi dengan kekerasan dan dia dipecat secara tidak hormat. Hal ini membuat Adian bertekad membela penderitaan kaum miskin dengan menjadi aktivis kampus.

Aktivis Vokal dan Demo 98
 
Sebelum dikenal menjadi seorang pendebat ulung dari berbagai acara talk show di beberapa stasiun televisi. Adian merupakan orang lapangan yang selalu menyuarakan suara masyarakat yang termarjinalkan.
 
Ketika Politisi PDIP tersebut masih berstatus mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Cawang, dengan mengambil jurusan Hukum, Adian mendaftarkan diri sebagai anggota GMKI, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia pada tahun 1992 dan mendirikan kelompok diskusi ProDeo tahun 1994.

Pada tahun 1995 Adian menjadi senat mahasiswa UKI yang membuatnya lebih terlibat dalam pergerakan mahasiswa terutama dalam demonstrasi solidaritas terhadap Sri Bintang Pamungkas terkait demonstrasi anti integrasi Timor-Timur di Dresden, Jerman pada April 1995 yang membuat Adian ditangkap dan diinterogasi oleh polisi.

Pada tahun 1996, Adian mendirikan posko Pemuda Mahasiswa Pro Megawati sebagai satu-satunya organisasi non partai yang menggalang dukungan kepada Megawati Soekarno Putri dimana pada saat terjadi penyerbuan kantor DPP PDI pada tanggal 27 Juli 1996, Adian menggalang perlawanan dari organisasi kampus dan luar kampus yang dipimpinnya.

Sejak saat itu nama Adian mulai diperhitungkan di tingkat nasional setelah pada tahun 1998 dia mendirikan Komunitas Mahasiswa Se Jabodetabek bernama Forum Kota, Forkot yang beranggotakan 16 kampus.

"Forkot dan FKSMJ adalah dua organisasi mahasiswa yang berhasil menduduki gedung DPR/MPR senayan pada tanggal 18 Mei 1998 dimana 3 hari kemudian Soeharto menyatakan mundur sebagai presiden," ujarnya.

Pada era 98, Adian adalah salah satu pentolan massa yang kerap kali melakukan aksi demo dengan menyuarakan suara kaum marjinal. Adian juga sempat ditahan polisi beberapa kali karena aktivitasnya tersebut karena kerap berlawanan dengan aparat Orde Baru kala itu.

Ketika masyarakat melakukan aksi demonstrasi dengan menolak RUU Pilkada, di Gedung DPR RI pada bulan Agustus tahun lalu seketika Adian teringat pada memori masa lalu ketika ia masih menjadi mahasiswa dan getol melakukan aksi demonstrasi.
 
Pada saat aksi massa berlangsung, Adian melihatnya, dan berpikir untuk berbuat sesuatu. Ia memutuskan datang ke Polda Metro Jaya untuk memastikan kondisi peserta aksi yang sempat diamankan polisi.

"Kita harus berbuat sesuatu. Paling tidak, kita harus melihat mereka, tanya, apakah semua sesuai prosedur hukum atau sebagainya," imbuhnya.
 
Adian mengatakan ketika Mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil melakukan demo Tolak RUU Pilkada beberapa waktu lalu, massa yang diamankan mengalami sejumlah luka. 
 
Ketika itu Adian meminta pihak kepolisian memeriksa mereka sesuai aturan yang ada. Adian menyebut total ada 20 pengacara yang mendampingi para pendemo.

"Waktu itu, saya sampaikan pada penyidik-penyidiknya, saya tidak mau mendengar ada cerita kekerasan dalam proses pemeriksaan di setiap tahap," ujarnya.

Adian mengatakan mereka yang diamankan adalah pemuda yang peduli terhadap demokrasi Indonesia.Adian juga menyebut pendemo tersebut harus dilepaskan jika tidak terbukti dalam dugaan tindak pidana.

Adian menyatakan bila mahasiswa dan elemen masyarakat yang melakukan demo karena sangat sayang pada Indonesia dan menyayangi konstitusi.

"Negara ini akan sangat rugi ketika kita kehilangan pemuda-pemuda yang berani bergerak dengan hati nuraninya, bergerak dengan pemikirannya. Jadi, menurut saya, mereka bagian dari aset bangsa," imbuhnya.
 
"Dalam hidup jangan pernah kehilangan nalar dan nuranimu," sambungnya.
 
Balik Badan dari Jokowi
 
Sebelum Jokowi terpilih menjadi Presiden pada tahun 2014, Adian merupakan salah satu politisi yang pasang badan terhadap Jokowi dari berbagai serangan yang dilayangkan pada Presiden ke 7 tersebut.
 
Adian bahkan kerap kali tampil di berbagai acara televisi hingga talkshow dengan membela Jokowi dari lawan politik yang selalu kritis kepada Jokowi. Bahkan Adian juga menyebut bila dirinya pernah mendapat tawaran dari Jokowi ketika 2019 untuk menjadi menteri di periode kedua pemerintahan Jokowi. 
 
Namun, Adian menyebut bila ia menolak tawaran tersebut karena memang ia tidak merasa mampu untuk menempati jabatan tersebut karena menurutnya hidup bukan soal jabatan dan harta saja.
 
"Betul, waktu itu pernah ditawari (jadi menteri), cuma emang kapasitas saya bukan disitu jadi saya tolak," ujarnya.
 
Namun, dengan terjadinya tragedi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Oktober tahun 2023 lalu, Adian seketika balik badan dari Jokowi. Hal tersebut setelah MK mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin (16/10/2023) lewat putusan yang kontroversial. 
 
Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.

Putusan ini memberi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka, untuk melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya 3 tahun. Gibran pun secara aklamasi disepakati Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.
 
Seperti yang diketahui bila pada Pilpres 2024 lalu, PDIP mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pasangan Capres dan Cawapres. Dengan ditetapkannya Gibran sebagai Cawapres Prabowo Subianto, PDIP termasuk Adian mengambil posisi untuk menjadi lawan politik Jokowi.
 
"Orang bisa berdalih macam-macam, waktu yang akan menjadi penguji paling setia dari masing-masing kita, waktu akan menguji kata-kata kita, waktu akan menguji kebersihan kita," katanya.

Adian lantas bicara kebaikan PDIP terhadap Jokowi dan anak-anaknya. Menurutnya, bagus jika kebaikan dibalas dengan kebaikan, tapi jika tidak, maka keadilan yang akan berbicara.
 
Menurut Adian, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri total telah mengabulkan tujuh permintaan Jokowi untuk maju pada pemilihan umum. Mulai dari Pilkada Solo, Pilkada DKI Jakarta, Pilpres, hingga dua kali rekomendasi untuk anak dan menantunya.

"Dulu ada yang datang minta jadi wali kota dapat rekomendasi, minta rekomendasi, dikasih. Minta lagi dapat rekomendasi, dikasih lagi. Lalu minta jadi gubernur, minta rekomendasi dikasih lagi. Lalu minta jadi calon presiden, minta rekomendasi dikasih lagi. Kedua kali dikasih lagi, terus ada lagi minta untuk anaknya dikasih lagi. Lalu diminta untuk menantu lalu dikasih lagi. Banyak benar," paparnya.
 
Adian memberikan klaim bahwa sejatinya Prabowo Subianto yang saat ini menjadi Presiden ke 8 Indonesia berhutang budi terhadap Megawati. Ia menyebut jika bukan karena Megawati, Prabowo tidak akan kembali ke Indonesia setelah mengasingkan diri ke Yordania.

Tidak berhenti disitu, Adian juga menyatakan bila Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa menjadi Presiden ke 6 juga ada jasa dari Megawati. SBY pada masa pemerintahan Megawati diangkat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Tepatnya, pada 10 Agustus 2001.

Adapun Jokowi, disebut bisa menjadi Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden dua periode berkat dukungan penuh Megawati dan Partainya, PDIP.

"Ketiga orang ini kalau tidak ada Ibu Megawati tidak jadi Presiden," ungkapnya.
 
Lantang Membela Pengemudi Ojol

Akhir-akhir ini, Adian yang juga merupakan Anggota Komisi V DPR RI secara lantang bersuara membela pengemudi ojek online (ojol) yang mendapatkan potongan dari aplikator sangat besar hingga 20 Persen.
 
Awalnya, Adian menayangkan bukti transaksi penggunaan aplikasi ojek online dengan biaya perjalanan Rp81 ribu. Lalu ada biaya lokasi Rp 18 ribu, biaya jasa aplikasi Rp10 ribu, biaya asuransi Rp1.000.

"Ada paling tidak didata ini Rp29 ribu dipungut dari driver dan konsumen tanpa dasar hukum apa pun, inikan secara gak langsung disebut pungli? Dan kalau kita bisa sebut pungli, bagaimana kalau saya katakan negara bertahun-tahun membiarkan pungli bertriliun-triliun rupiah terjadi di depan mata kita?" ujarnya.

Adian dengan lantang menyoroti adanya tambahan biaya layanan dan biaya aplikasi yang dibebankan kepada konsumen dan driver transportasi online. Adian mengusulkan agar biaya layanan dan biaya aplikasi transportasi online dihapuskan.

Adian mengatakan biaya layanan dan biaya aplikasi bisa mencapai lebih dari Rp 10 ribu. Menurutnya, tidak ada dasar hukum mengenai biaya layanan dan biaya aplikasi tersebut.

"Ini dari konsumen, dari pemesan, dari pemesan diambil sekian, dari driver diambil sekian. Jadi kalau kemudian begini, kalau kemudian misalnya dari dia (aplikator) dapat Rp 10 ribu per orderan, lalu dari konsumen dia dapat Rp 10 ribu, kita kalikan dengan jumlah driver mereka dan jumlah merchant mereka 4,2. Berarti mereka dapatkan paling tidak Rp 92 miliar per hari," ujarnya.

Adian mengaku tak memahami pemotongan biaya tersebut. Menurutnya, persoalan transportasi online bukan hanya mengenai potongan biaya lebih dari 10 persen, tetapi juga berkaitan biaya layanan dan biaya aplikasi.

"Ini bukan hanya persoalan potongan 10 persen, tapi juga ada biaya aplikasi. Logikanya, bagaimana ketika mereka driver dipesankan aplikasi sudah dibayar, artinya aplikasi ini dibayar oleh dua konsumen maupun driver," jelasnya.

Adian lalu mencontohkan negara India, yang tidak ada lagi potongan komisi. Namun saat ini di India telah menerapkan sistem driver berlangganan aplikasi. Adian pun mengusulkan agar biaya layanan dan biaya aplikasi dihapuskan. Menurutnya, yang diterapkan negara lain tak bisa menjadi dasar hukum di Indonesia.

"Ini terjadi bertahun-tahun, ini aneh. Menurut saya, kita seperti hidup bernegara tanpa negara. Jadi poin berikutnya saya minta ini dicabut, tidak boleh ada, tidak boleh ada biaya layanan dan biaya jasa aplikasi. Jangan sampai kita dianggap sedang memanipulasi kesengsaraan rakyat,” tutupnya.
 

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar