Tom Lembong Bacakan Pledoi Hari Ini
Jakarta: Ketua Tim Penasihat Hukum Tom Lembong Ari Yusuf Amir mengatakan tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada kliennya merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik. Pernyataan ini disampaikan dalam pembacaan nota pembelaan (pledoi) kliennya dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, (9/7/2025). Robinsar Nainggolan
Share:
Tags:




Komentar