Tom Lembong Bacakan Pledoi Hari Ini

by Robinsar Nainggolan.Rabu, 09/07/2025 18:10 WIB

Jakarta: Ketua Tim Penasihat Hukum Tom Lembong Ari Yusuf Amir mengatakan tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada kliennya merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik. Pernyataan ini disampaikan dalam pembacaan nota pembelaan (pledoi) kliennya dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, (9/7/2025). Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar