Segera Lakukan Audit Perpanjangan Konsesi Tol Jusuf Hamka oleh Jokowi

Jum'at, 13/06/2025 08:49 WIB
Jusuf Hamka Perangi Kartel Kremasi hingga Lawan Pemerasan Bank Syariah. (Beritasatu).

Jusuf Hamka Perangi Kartel Kremasi hingga Lawan Pemerasan Bank Syariah. (Beritasatu).

Jakarta, law-justice.co - Pengamat Pemerintahan dari Citra Institute, Efriza mendesak pemerintah lakukan audit soal perpanjangan konsesi Tol Ruas Cawang-Pluit-Tj. Priok yang diberikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo kepada Jusuf Hamka.

Dia memandang, perpanjangan konsesi itu diketahui termasuk yang dipercepat sebelum pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Konsesi yang dipercepat tentu saja dapat menghadirkan beragam pertanyaan publik, dan yang juga penting telah terjadinya keraguan publik atas keseriusan pemerintah dalam mengedepankan kepentingan masyarakat," ujarnya seperti melansir rmol.id.

Dia menjelaskan, perpanjangan konsesi itu diberikan Jokowi kepada perusahaan Jusuf Hamka bernama PT Citra Marga Nusaphala (CMN), terjadi pada Juni 2020.

"Audit ini bisa banyak hal yang perlu diungkapkan seperti bagaimana proses dari perpanjangan itu dilakukan ketika sebelum konsesi habis," tutur Efriza.

"Kemudian, dalam proses itu apakah dilakukan dalam proses yang transparan dengan evaluasi atas pengelolaan tersebut," sambung dosen pemerintahan UNPAM itu.

Lebih lanjut, Efriza langkah audit pemberian perpanjangan konsesi Tol Jusuf Hamka yang dipercepat Jokowi, merupakan satu langkah yang penting untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Audit adalah bukti keseriusan Pemerintah dalam mengambil alih pengelolaan jalan tol. Dan, yang utama bagaimana penempatan posisi pemerintah dalam keberpihakan terhadap masyarakat, maupun manfaat yang didapatkan oleh negara," demikian Efriza menambahkan.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar