Koalisi Masyarakat Sipil Ajukan Uji Formil UU TNI ke MK
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta (7/5/2025) untuk mengajukan uji formil terhadap Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025. Koalisi Masyarakat Sipil melampirkan 98 bukti awal. Mereka berharap hakim MK menunda pemberlakuan UU TNI yang disahkan pada 20 Maret. Robinsar Nainggolan
Share:
Tags:




Komentar