Koalisi Masyarakat Sipil Ajukan Uji Formil UU TNI ke MK

by Robinsar Nainggolan.Rabu, 07/05/2025 17:49 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta (7/5/2025) untuk mengajukan uji formil terhadap Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025. Koalisi Masyarakat Sipil melampirkan 98 bukti awal. Mereka berharap hakim MK menunda pemberlakuan UU TNI yang disahkan pada 20 Maret. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar