Jangan Ada Lagi Ndoro Funding Pengubah Konstitusi Seenak Jidat!

Senin, 17/03/2025 08:49 WIB
Peneliti politik senior Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN) Siti Zuhro mencurigai pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai saksi kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) berkaitan dengan kehadiran tiga elite partainya di acara Apel Siaga Perubahan Partai NasDem beberapa waktu lalu.

Peneliti politik senior Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN) Siti Zuhro mencurigai pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai saksi kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) berkaitan dengan kehadiran tiga elite partainya di acara Apel Siaga Perubahan Partai NasDem beberapa waktu lalu.

law-justice.co - Pakar Ilmu Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Profesor Siti Zuhro meminta agar ke depan tidak ada lagi pihak-pihak yang menjadi majikan untuk mengubah konsep konstitusi seenak jidatnya.

Pasalnya, dia khawatir dengan sistem tata negara di Indonesia yang dikelola oleh orang-orang yang bukan ahli di bidangnya.

“Saya khawatir, negara ini dikelola selalu cenderung salah urus gitu loh, oleh para pengurus negara yang tidak mengurus secara proper,” kata Prof Siti Zuhro dalam acara virtual ‘Forum Insan Cita bertemakan Indonesia Gelap atau Terang: Perspektif Ilmu Ekonomi, Politik dan Hukum’ pada Minggu, 16 Maret 2025.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong Indonesia lebih bangkit lagi terhadap situasi politik, lantaran sudah empat kali mengamandemen konstitusi namun justru menghilangkan roh asli dari spirit UUD 1945.

“Forum ini juga punya otoritas untuk mengusulkan kembali roh itu supaya betul-betul kita memiliki satu konstitusi yang bisa menjadi acuan gitu ya, payung yang kokoh yang kuat tidak bisa disimpan begitu saja dan yakinkan ketika ada perubahan yang serius di sana nanti,” jelasnya.

Menurutnya, tahun ini merupakan momentum untuk menghidupkan kembali roh konstitusi yang sudah lama mati,dengan tidak tunduk pada “majikan-majikan” yang ingin mengubah konstitusi sesuka hati.

“Maka yakinkan tidak ada lagi ndoro-ndoro funding yang berkeliaran, untuk nanti gitu bisa seolah-olah membiarkan orang-orang yang akan mengkonseptualisasikan (konstitusi) dan ini tidak bisa diserahkan bulat-bulat kepada para politisi partai politik,” tutupnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar