Salah Paham dengan KPPS, Saksi Bakar Kotak Suara Pilkada di Jambi

Rabu, 27/11/2024 21:40 WIB
Total 2.068 kotak suara telah dirakit dan akan diisi surat suara, tinta, dan lain-lain untuk didistribusikan ke 517 TPS setiap kelurahan. Kotak suara yang sudah dirakit terlebih dahulu ditempatkan di GOR Otista dengan penjagaan petugas gabungan untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing Kelurahan. Robinsar Nainggolan

Total 2.068 kotak suara telah dirakit dan akan diisi surat suara, tinta, dan lain-lain untuk didistribusikan ke 517 TPS setiap kelurahan. Kotak suara yang sudah dirakit terlebih dahulu ditempatkan di GOR Otista dengan penjagaan petugas gabungan untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing Kelurahan. Robinsar Nainggolan

law-justice.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membeberkan pemungutan suara pilkada serentak di Provinsi Jambi diwarnai aksi pembakaran kotak suara oleh saksi.

"Ada beberapa kejadian khusus, di Jambi ini ada kotak suara yang dibakar oleh saksi," kata Komisioner KPU RI Idham Kholik kepada wartawan, Rabu (27/11).

Kendati demikian, Idham tak menjelaskan secara rinci ihwal aksi pembakaran itu. Ia hanya menyebut aksi itu dipicu oleh kesalahpahaman.

"Kami masih mendalaminya, ada miss understanding, kesalahpahaman dari saksi dengan KPPS," ujarnya.

Lebih lanjut, Idham menyebut aksi pembakaran kotak suara itu masih didalami oleh KPU Provinsi Jambi.

"Saat ini sedang ditangani oleh KPU Provinsi Jambi," jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar