Gantikan Benny Laos, 8 Parpol Usul Istrinya Maju Cagub Maluku Utara

Senin, 14/10/2024 06:58 WIB
Gantikan Benny Laos, 8 Parpol Usul Istrinya Maju Cagub Maluku Utara. (Istimewa).

Gantikan Benny Laos, 8 Parpol Usul Istrinya Maju Cagub Maluku Utara. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Juru Bicara Pasangan Calon (Jubir paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Benny Laos-Sarbin Sehe, Muksin Amrin menyatakan bahwa istri Benny, Sherly Tjoanda diusulkan menggantikan suaminya sebagai calon gubernur.

Kata dia, usulan itu diambil setelah delapan Partai Politik pengusung Benny-Sarbin melakukan rapat menanggapi insiden ledakan speedboat pada Sabtu (12/10) yang mengakibatkan Benny meninggal.

"Betul hasil rapat diikuti delapan pimpinan partai koalisi telah sepakat untuk mendorong Sherly Tjoanda merupakan istri mendiang Benny Laos menggantikan suaminya sebagai calon Gubernur (cagub) Malut berpasangan dengan Sarbin Sehe," kata Muksin pada Minggu (13/10).

Menurut Muksin alasan mengusulkan Sherly agar perjuangan suaminya bisa terwujud. Dia bilang pihaknya akan menemui Sherly pada Selasa (15/10) untuk mengonfirmasi kesediaannya maju sebagai calon gubernur menggantikan suaminya.

Bila Sherly direstui keluarga mendiang Benny, Muksin mengatakan seluruh syarat mulai dari dukungan politik melalui B1.KWK akan diusulkan untuk diterbitkan.

"Memang, kami telah bulat usulkan nama Sherly Tjoanda gantikan suaminya, tetapi ada skema lainnya, kalau istrinya tidak bersedia tentu harus ada nama lain yang diusulkan karena waktu yang diberikan sangat terbatas," papar dia.

Muksin menyampaikan pengganti Benny ditargetkan tuntas pada pekan ini.

Benny meninggal saat dirawat di rumah sakit usai terluka akibat speedboat yang dia tumpangi mengalami ledakan. Sheryl yang juga ada di speedboat itu selamat namun mengalami luka bakar.

Speeboat bernama Bella 72 itu mengangkut 33 penumpang, enam orang di antaranya meninggal termasuk Benny. Lima korban meninggal lainnya adalah anggota DPRD Malut dari Partai Demokrat Ester Tanri, Ketua PPP Malut Mubin A Wahid, anggota Polres Kepulauan Sula Hamdani Buamonabot, Mahsudin Ode Muisi, dan Nasrun.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar