KPAI: Paskibraka Lepas Jilbab Bentuk Pemaksaan Keyakinan Anak
KPAI (Radio PRFM)
"Peristiwa lepas hijab adalah peristiwa pemaksaan melepas keyakinan anak. Kita membayangkan kegelisahan mereka, suara mereka tidak didengar. Bahkan akhirnya orang tua yang menyuarakan. Ini tragedi pemaksaan keyakinan yang tak pantas, apalagi dilakukan lembaga yang diminta mengomandoi nilai-nilai luhur Pancasila," jelas Jasra dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (14/8).
Jasra lantas menjelaskan Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak dari PBB (United Nations Convention on The Rights of The Child). Dia mengatakan di pasal 14 Konvensi Hak Anak itu mengatur tiap anak berhak atas kemerdekaan berpikir, berkeyakinan, dan beragama.
Oleh karena itu, pihaknya menilai adanya pengabaian hak anak yang menjadi anggota Paskibraka ini menjadi penting menjadi perhatian semua pihak.
"Agar tidak menjadi penghalang dalam anak berpartisipasi dalam pembangunan, terutama perayaan hari kemerdekaan," kata dia.
Rekrutmen Menekan Anak
Jasra mengungkit seringkali pelaksanaan rekrutmen Paskibraka belakangan ini sangat menekan anak. KPAI, lanjutnya, memiliki banyak evaluasi atas beban anak dan tindakan diskriminasi dalam perekrutan Paskibraka.
"Bahkan karena tekanan itu beberapa calon Paskibraka mati sia-sia. Ini yang selalu KPAI evaluasi dan ingatkan penyelenggara sejak dulu," kata dia.
Jasra juga menyayangkan pemindahan kewenangan penyelenggaraan Paskibraka dari Kemenpora ke BPIP ini tidak memperhatikan masukan masukan KPAI sejak awal. Karena itu, kini terjadi lagi pengabaian terdapat hak anak.
"KPAI bukan sedang bilang program Paskibra tidak bagus. Tapi hendaknya masukan masyarakat dan evaluasi KPAI di dengar penyelenggara," kata dia.
Oleh karena itu, Jasra berkesimpulan persoalan anggota Paskibraka yang melepas jilbab kini ada tindak pelanggaran dan pengabaian terhadap hak anak.
Peristiwa ini sudah menurutnya harus jadi koreksi untuk BPIP supaya mengutamakan kepentingan terbaik dan memiliki keberpihakan pada HAM anak.
"Sampai menjawab pun hak anak tidak muncul, dari kegelisahan anak tadi. Sampai mengadukan ke orang tua, mencari solusi di luar sistem. Semua dijawab hanya untuk kepentingan orang dewasa. Yang saya kira juga tidak menghargai Pancasila itu sendiri yang sangat menghormati perbedaan antaragama," kata dia.
Sebelumnya Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut ada 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan hijab, namun tak menggunakan jilbab saat dikukuhkan oleh Presiden Jokowi pada Selasa lalu.
Saat hari pengukuhan itu, seluruh Paskibraka 2024 putri yang dikukuhkan Jokowi untuk bertugas di istana terlihat tanpa jilbab. Padahal, saat datang ke pemusatan latihan, saat latihan, hingga gladi seluruh paskibraka putri yang berhijab itu tetap mengenakan jilbab.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi sudah membantah jika memaksa para Paskibraka menanggalkan jilbabnya.
Ia menyatakan para calon anggota Paskibraka sebelumnya telah menandatangani surat persetujuan saat mendaftar, termasuk untuk mengikuti atribut seragam yang ditentukan. Mereka disebut lepas jilbab saat pengukuhan dan pengibaran bendera Merah Putih saat upacara 17 Agustus.
Komentar