Penyebar Video Porno Diduga Mirip Anak Musisi Resmi Dipolisikan

ilustrasi video porno (Foto: kompas)
Jakarta, law-justice.co - Lantaran diduga menyebarkan video porno yang diduga mirip sosok AD, anak dari salah satu musisi ternama di Indonesia, sejumlah akun media sosial dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan itu dilakukan oleh Feriyawansyah dan tercatat dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal Jumat 12 Juli 2024.
Feri menegaskan pelaporan tersebut murni dilakukan atas inisiatif pribadinya dan bukan selaku kuasa hukum korban. Ia beralasan khawatir terhadap penyebaran video porno tersebut yang telah merambah ke pelbagai sosial media.
"Awalnya kami membaca berita medsos ada salah satu anak dari artis yang lagi viral. Akun medsos itu kemudian mengupload konten pornografi," kata Feri kepada wartawan, Sabtu (13/7).
"Kami merasa ini akan merusak anak-anak bangsa. Terlapor salah satu akun medsos berawal dari pemberitaan berkembang ke Twitter dan Telegram," imbuhnya.
Dalam pelaporan tersebut, Feri mengatakan pihaknya juga turut menyertakan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar hingga video porno yang diunggah.
Dia menduga para pemilik akun sosial media tersebut telah melanggar Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Oleh karenanya, ia berharap polisi dapat menangkap pelaku penyebaran video porno tersebut agar menimbulkan efek jera dan tidak kembali terulang di masa yang akan datang.
"Supaya jangan sampai (video) berkembang luas sehingga akan merusak mental bangsa. Kami sangat miris lihat kejadian ini, kami minta KPAI agar turun tangan dan pihak kepolisan agar perkara ini menjadi atensi segera, pelaku pembuat agar segera ditangkap," pungkasnya.
Komentar