Ini yang Digali KPK saat Cecar Bekas Aspri Ridwan Kamil

Senin, 14/09/2026 21:47 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menikmati hidangan sari laut di Kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024). RK menyatakan siap untuk bertarung di Pilkada DKI.

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menikmati hidangan sari laut di Kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024). RK menyatakan siap untuk bertarung di Pilkada DKI.

law-justice.co - Soal transaksi rekening menjadi salah satu materi yang didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa mantan asisten pribadi (Aspri) Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun anggaran 2021-2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, ketiga saksi diperiksa di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung, Senin, 14 September 2026.

“Ketiga saksi hadir. Penyidik mengkonfirmasi terkait transaksi-transaksi di rekening para saksi,” jelas Budi.

Ketiga saksi tersebut yakni Randy Kusumaatmadja selaku mantan Aspri Ridwan Kamil, Befiboi Rizqi Nurkanda selaku pengurus PT Tjuan Pakar Runding yang juga mantan Staf Honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jabar, serta Wena Natasha Olivia selaku ibu rumah tangga.

Dalam perkara ini, KPK telah menahan empat dari lima tersangka sejak 10 Agustus 2026. Mereka adalah Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.

Sementara mantan Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, menjadi satu-satunya tersangka yang belum ditahan.

KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan jasa agensi iklan bank bjb periode 2021-2023. Perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp223,6 miliar. 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar