Paus Fransiskus Minta Maaf usai Dituding Hina LGBTQ

Potret Paus Fransiskus (Foto: Vatikan News)
Jakarta, law-justice.co - Paus Fransiskus menyampaikan permintaan maaf karena menggunakan istilah yang dianggap homofobia atau anti lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LHBTQ) dalam pertemuan para uskup.
Permintaan maaf itu tertuang dalam pernyataan resmi Vatikan, Selasa (28/5).
"Paus tidak pernah bermaksud menyinggung atau mengekspresikan dirinya dalam istilah homofobia," demikian rilis resmi Vatikan, dikutip CNN.
Rilis itu lalu berlanjut, "Dan dia menyampaikan permintaan maafnya kepada mereka yang tersinggung dengan penggunaan istilah tersebut, seperti yang dilaporkan oleh orang lain.
Vatikan menyebut Paus memegang nilai inklusivitas dengan menyatakan gereja merupakan ruang untuk siapa saja.
Paus menjadi sorotan usai diduga menggunakan pernyataan homofobia dalam sebuah pertemuan tertutup pekan lalu.
Ketika itu, dia dilaporkan mengatakan ke para uskup Italia bahwa laki-laki gay tidak boleh ikut pelatihan menjadi imam.
Media-media Italia melaporkan Paus telah mengatakan "frociaggine"yang diterjemahkan dalam bahasa Inggris menjadi "faggotry" atau homoseksualitas beberapa seminari.
Pernyataan tersebut terjadi dalam konteks usulan para uskup Italia untuk mengubah pedoman calon seminari.
Komentar