TNI Hapus Unggahan Pengamanan Kejagung Usai Jampidsus Diintai, Kenapa?

Senin, 27/05/2024 06:58 WIB
Dugaan Anggota Densus Kutit Jampidsus Ancaman Serius Penegakan Hukum. (Istimewa).

Dugaan Anggota Densus Kutit Jampidsus Ancaman Serius Penegakan Hukum. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Pada Sabtu, 25 Mei 2024 lalu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengumumkan melalui media sosial Instagram akan mengerahkan personel untuk mengamankan kompleks Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan.

Hanya saja, postingan itu kini tidak bisa diakses.

“Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus anggota Densus 88," tulis Puspom TNI, Sabtu, 25 Mei 2024.

Upaya pengamanan, tulis Puspom TNI, meliputi patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan individu yang keluar-masuk area Kejaksaan Agung.

Puspom TNI menyebut pengamanan ini bertujuan memastikan Kejaksaan Agung dapat menjalankan tugas tanpa gangguan. Adapun personel yang dikerahkan itu dipimpin oleh Letnan Satu Andri.

Berdasarkan pemantauan di Kejaksaan Agung pada Minggu pagi, mobil polisi memang tampak terparkir di halaman. Tapi, Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Nugraha Gumilar membantah pengamanan ekstra itu buntut isu penguntitan Jampidsus oleh Densus 88.

“Bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya,” kata Nugraha seperti melansir Tempo.co, Minggu, 26 Mei 2024.

Menurut Nugraha, pengamanan Kejaksaan Agung oleh polisi militer didasari oleh MoU Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.

Dalam keputusan itu, TNI menugaskan prajurit mengamankan lingkungan Kejaksaan Agung, terutama Jaksa Agung Muda Pidana Bidang Militer (Jampidmil).

Nugraha menjelaskan, pengamanan Kejaksaan Agung oleh polisi militer didasari oleh MoU Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.

Dalam keputusan itu, TNI menugaskan prajurit mengamankan lingkungan Kejaksaan Agung, terutama Jaksa Agung Muda Pidana Bidang Militer (Jampidmil).

Pengawalan oleh polisi militer TNI juga dilakukan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah yang belakangan diketahui dikuntit oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88).

Permintaan pengamanan itu diajukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) karena Jampidsus sedang menangani beberapa kasus korupsi besar.

Salah satunya kasus korupsi Timah yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar