Bingung Ayah Eky Tak Bisa Dihubungi, Hotman: Apa yang Ditakutkan?

Minggu, 26/05/2024 09:06 WIB
Hotman Paris dan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (Gipi) Hariyadi Sukamdani bertemu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian (Kemenko Ekon), Jakarta, Senin (22/1/2024) untuk membahas kebijakan pajak hiburan 40%-75%. Hotman menilai tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia. Robinsar Nainggolan

Hotman Paris dan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (Gipi) Hariyadi Sukamdani bertemu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian (Kemenko Ekon), Jakarta, Senin (22/1/2024) untuk membahas kebijakan pajak hiburan 40%-75%. Hotman menilai tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Kuasa Hukum keluarga Vina yang juga merupakan Pengacara Kondang, Hotman Paris Hutapea mengaku bingung mencari ayah Eky, padahal dia ingin membantu mencarikan DPO pembunuhan anaknya yang masih buron.

Melalui akun Instagram miliknya, Hotman Paris mengungkapkan telah mencoba menghubungi ayah Eky terkait kasus pembunuhan Vina yang diwakilinya.

Saat ini, masih ada dua tersangka DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky yang masih buron, sementara sembilan lainnya sudah ditangkap polisi.

Saat ini, Hotman Paris juga ikut membantu keluarga Vina untuk mengungkap kasus pembunuhan yang belum selesai sejak 2016 tersebut.

Namun, dia menemukan kesulitan karena ayah Eky tak bisa dimintai keterangan terkait perkembangan kasus pembunuhan yang menewaskan dua remaja ini. "Kenapa Pak Rudi yang sekarang adalah Kapolsek, bapak dari almarhum laki-laki.

Kenapa tidak mau berhubungan dengan kami? Kenapa tidak mau kontak kami?" ujar Hotman Paris, dikutip Sabtu (25/5/2024).

Hotman mengatakan, padahal dirinya sudah mencoba mengontak ayah Eky melalui WhatsApp dan mengunggah permintaan bertemu di akun Instagram miliknya.

Dia heran mengapa ayah Eky menghindari kuasa hukum Vina yang juga memiliki tujuan sama dengannya, yakni mencari para DPO.

Selain itu, pengacara itu pun yakin ayah Eky memiliki banyak informasi mengenai kasus pembunuhan ini sebagai polisi dan ayah korban.

"Apa yang Anda takutkan? Tolong hubungi Hotman Paris agar kita bisa berdiskusi terkait dengan tiga DPO ini," kata dia lagi.

"Saya sudah chat melalui WA, sudah posting Instagram, tetapi tetap bapak tidak mau. Kami tunggu Pak, kita mau mencari tiga DPO ini yang benar," tambah Hotman.

Perkembangan kasus pembunuhan Vina dan Eky Sebelumnya, polisi mengungkapkan ada 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 silam. Pada waktu itu, sebanyak delapan tersangka berhasil diamankan dan diberi vonis.

Namun, masih ada tiga tersangka DPO yang buron bahkan hingga delapan tahun berlalu. Seorang DPO bernama Pegi alias Perong berhasil ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024) lalu.

Saat ini, polisi masih mendalami peran Pegi alias Perong. Diduga ia adalah otak dari kasus pembunuhan ini.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar