Penyegaran Besar-besaran, Jaksa Agung Rotasi 406 Jabatan

Sabtu, 25/05/2024 23:45 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin.  (Dok. Kejagung)

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Dok. Kejagung)

law-justice.co - Menindaklanjuti adanya sejumlah posisi jabatan yang kosong, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran. Rotasi ini terjadi pada 406 posisi jabatan dengan rincian 78 posisi jabatan eselon II dan 328 eselon III.

Mutasi ini dimuat dalam Surat Keputusan Nomor 121 Tahun 2024 pada tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia (RI). Tak hanya itu, Burhanuddin merotasi 328 jumlah pejabat eselon III melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

 “Mutasi, rotasi, dan promosi di tubuh Kejaksaan adalah hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong, sehingga akselerasi kinerja Kejaksaan akan lebih baik dan lebih adaptif ke depannya,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (25/5/2024).

Dalam surat tersebut, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) yang sebelumnya lowong diisi oleh Sesjamdatun Raden Febrytriyanto. Posisi Sesjamdatun diisi oleh Eddy Birton yang sebelumnya menjabat Sesjampidmil.  Eddy Birton digantikan oleh mantan Kajati Jawa Tengah Dr. I Made Suarnawan sebagai Jampidmil. Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan  diisi oleh eks Kajati Jawa Barat Ade Tajudin Sutiawarman.

Selain itu posisi Kapuspenkum akan diisi oleh Harli Siregar. Ketut akan fokus dengan jabatannya sebagai Kajati Bali. Sementara itu, 16 kajati yang dirotasi, di antaranya di daerah Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Papua, dan Papua Barat.

Di eselon III, Kepala Kejaksaan Negeri Bandung akan diisi oleh Irfan Wibowo yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta. Posisi yang ditinggalkan Irfan akan diisi oleh Agung Arifianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir di Talang Ubi.

Kutipan Surat Keputusan Nomor 121 Tahun 2024 pada tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia (RI). (ist)

Berikut ini adalah daftar Kajati baru yang berada di Pulau Jawa, dari jumlah 6 Kajati, ada 4 Kajati yang terkena mutasi, yaitu Kajati Banten diisi Dr. Siswanto, S.H., M.H. menggantikan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. yang akan menempati posisi sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Kajati Jawa Tengah diisi Ponco Hartanto, S.H., M.H. menggantikan posisi Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta diisi Ahelya Abustam, S.H., M.H. menggantikan posisi Ponco Hartanto, S.H., M.H. Kajati Jawa Barat diisi Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. menggantikan Ade Tajudin Sutiawarman, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.

Sementara itu, untuk beberapa posisi Kajati di luar Pulau Jawa, juga ikut kena geser. Di antaranya Kajati Sulawesi Tenggara diisi Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. menggantikan Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. yang akan menempati posisi baru sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Kajati Kalimantan Selatan diisi Rina Virawati, S.H., M.H. menggantikan Dr. Mukri, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Kajati Bengkulu diisi Syaifudin Tagamal, S.H., M.H. menggantikan posisi Rina Virawati, S.H., M.H.

Kajati Sulawesi Barat diisi Andi Darmawangsa, S.H., M.H. menggantikan posisi Drs. Muhammad Naim, S.H. yang akan menempati jabatan Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Kajati Kalimantan Timur diisi Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum. Kajati Nusa Tenggara Barat diisi Enen Saribanon, S.H., M.H. menggantikan Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum. yang akan menempati posisi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Kajati Nusa Tenggara Timur diisi Zet Tadung Allo, S.H., M.H. Kajati Jambi diisi Dr. Hermon Dekristo, S.H.,M.H. Kajati Maluku Utara diisi Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H. menggantikan Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. yang akan menempati jabatan sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Kajati Papua Barat disii Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. menggantikan Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. yang akan menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung dan Kajati Papua diisi Hendrizal Husin, S.H., M.H.

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar