Polri Beberkan Sebab Kasus TPPU Istri Fredy Pratama di Thailand

Kamis, 23/05/2024 16:40 WIB
Penampakan tumpukan duit hasil TPPU jaringan narkoba Fredy Pratama (Foto: Tommy Saputra)

Penampakan tumpukan duit hasil TPPU jaringan narkoba Fredy Pratama (Foto: Tommy Saputra)

law-justice.co - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Kepolisian Thailand akan memproses dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) istri gembong narkoba Fredy Pratama. Alasannya, seluruh harta Fredy yang tersisa hanya ada di Thailand.

"Karena seluruh harta Fredy yang tersisa berada di Thailand, dan posisi tersangka juga berada di Thailand," kata Mukti dalam keterangannya, dikutip, Kamis (23/5/2024).

Mukti memastikan pihaknya akan membantu Kepolisian Thailand dalam penjeratan TPPU terhadap istri Fredy yang belum disebutkan identitasnya itu. Pihaknya akan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU istri bandar sabu jaringan internasional tersebut.

"Langkah memiskinkan keluarga Fredy Pratama sebagai salah satu upaya agar tersangka terdesak dan tidak memiliki dukungan finansial lagi," jelasnya.

Lebih jauh, Mukti menyebutkan, berdasarkan keterangan Kepolisian Thailand, Fredy Pratama masih berada di dalam hutan di Thailand. Adapun penanganan tersangka Fredy Pratama akan diserahkan ke Bareskrim Polri bila sudah ditangkap.

"Mereka (Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratamanya, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia," imbuh Mukti.

Kesepakatan itu, merupakan salah satu hasil pertemuan antar kedua belah pihak di Malaysia pada April 2024. Mukti memastikan pihaknya masih terus menjalin komunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap gembong narkoba itu.

"Masih terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia," ungkap Mukti.

Sebagai informasi, Fredy Pratama telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Polri membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia untuk memburu keberadaan Fredy.

Operasi ini dipastikan berakhir setelah Fredy dan jaringan hingga ke akar-akarnya ditangkap. Dalam upaya penangkapan Fredy, Polri bekerja sama dengan Kepolisian Thailand hingga BNM Polri Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar