KPSI: Ada 50.000 Buruh akan Rayakan May Day Fiesta di Istana Negara

Senin, 29/04/2024 19:20 WIB
Buruh menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. Robinsar Nainggolan

Buruh menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Sekitar 50.000 buruh yang berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan memperingati "May Day" atau Hari Buruh Internasional di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, puluhan ribu buruh akan menggelar aksi di sekitar Istana Negara mulai pukul 09.30 WIB sampai 12.30 WIB.

"Setelah itu, pukul 12.30 massa aksi 50.000 buruh akan bergerak dari Istana ke Istora Senayan untuk merayakan May Day Fiesta,” ujar Said dalam siaran pers, Senin 29 April 2024.

Lebih lanjut Said menjelaskan, aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca juga : Soal Rezim Toxic

Daerah yang akan menggelar aksi di antaranya, Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Jogja, Batam, Medan, Banda Aceh, Palembang, Padang, Bengkuku, dan Pekanbaru. Kemudian Jambi, Lampung, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Pontianak, Makassar, Konawe, Morowali, Gorontalo, Ambon, Ternate, Jayapura, Mimika, Lani Jaya, dan Tolikara.

Terdapat dua isu utama yang akan diusung dalam aksi ini. Pertama, mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kedua, Hostum, yang merupakan singkatan dari "Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah".

Melalui momentum Hari Buruh Internasional ini, Said berharap Presiden terpilih, Prabowo Subianto kebijakannya nanti dapat memperhatikan dua isu utama tersebut.

"Partai Buruh dan KSPI menyambut dan menyetujui dengan penetapan KPU yang telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah resmi menjadi Presiden RI dan Wakil Presiden Indonesia yang akan dilantik pada bulan Oktober 2024," tegas Presiden Partai Buruh itu dikutip dari Kontan.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar