Imbas Penjualan Anjlok, Nike PHK Sebanyak Ratusan Karyawan

Minggu, 21/04/2024 10:39 WIB
Ilustrasi PHK (IDX)

Ilustrasi PHK (IDX)

Jakarta, law-justice.co - Perusahaan Nike dimabarkan bakal memutus hubungan kerja (PHK) pada 740 karyawan di kantor pusatnya di Oregon, Amerika Serikat (AS) gara-gara penjualan sepatu dan lainnya jeblok.

Seperti melansir cnnindonesia.com, kabar ini disampaikan perusahaan melalui sebuah surat pada Jumat (19/4).

Kabar PHK mencuat seiring dengan upaya produsen pakaian olahraga ternama itu mengendalikan biaya setelah adanya peringatan akan penurunan pendapatan pada paruh pertama 2025.

Wakil Presiden Divisi Sumber Daya Manusia Nike Michele Adams mengungkap PHK tahap kedua ini akan dilakukan pada 28 Juni di kantor pusatnya.

Dia melaporkan hal itu dalam pemberitahuan yang diamanatkan secara hukum kepada otoritas negara bagian.

Saham perusahaan naik sedikit dalam perdagangan setelah jam kerja. Namun, saham Nike telah turun hampir 13 persen sepanjang tahun ini.

Pada Desember silam, Nike mengumumkan rencana penghematan biaya sebesar US$2 miliar atau sekitar Rp32,43 triliun (asumsi kurs Rp16.218 per dolar AS) selama tiga tahun ke depan.

Kemudian perusahaan juga sempat mengumumkan bakal memangkas sekitar 2 persen dari total tenaga kerjanya, atau lebih dari 1.600 karyawan. Diketahui, Nike memiliki sekitar 83.700 karyawan per 31 Mei 2023.

Beberapa perusahaan di AS dan Kanada juga telah mengumumkan putaran baru PHK, menyusul serentetan pengurangan karyawan pada 2023 untuk memangkas biaya dalam menghadapi kondisi pasar yang tidak menentu.

Pada Maret silam, Nike menyatakan bahwa pendapatannya pada paruh pertama 2025 akan menyusut dengan persentase satu digit lebih rendah karena akan mengurangi beberapa waralaba.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar