Elemen Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Jemput Paksa Gus Muhdlor

Sabtu, 04/05/2024 07:43 WIB
Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor Ali/Net

Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor Ali/Net

Jakarta, law-justice.co - Kembali mangkirnya Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, dari panggilan KPK membuat sejumlah elemen masyarakat setempat gerah.

Elemen masyarakat yang mengaku gerah adalah Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo, LIRA Sidoarjo, LSM Paksi, JCW, DCW dan Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi.

Mereka mendesak KPK menjemput paksa tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. Mendagri Tito Karnavian juga diminta segera menonaktifkan dari jabatan bupati.

Wakil Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo yang juga Ketua LBH Damar Indonesia, Dimas Yemahura Al Farauq, mendesak KPK segera menahan bupati Muhdlor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemotongan insentif pajak pegawai Badan Pelayanan Pajak daerah (BPPD).

“Kami kecewa dan prihatin dengan pak Bupati Muhdlor yang tidak taat hukum. Karena itu kami minta KPK menjaga independensi, wibawa dan marwahnya, dengan berani menahan bupati Sidoarjo, karena sudah mangkir dua kali,” papar Dimas Yemahura, di Sidoarjo, Jumat (3/5).

Jika tuntutan mereka diabaikan KPK, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Dimas dan elemen masyarakat Sidoarjo mengancam menggelar demo di Pendopo Kabupaten dan Gedung KPK di Jakarta, 6 Mei 2024 mendatang.

“Saat demo di Gedung KPK beberapa waktu lalu kami sempat ditemui orang KPK, dan mereka menegaskan tidak akan bisa dipolitisasi. Karena itu, jika Muhdlor tidak segera ditangkap dan ditahan, kami anggap KPK sudah mencoba mencederai supremasi hukum,” tandasnya.

Dimas juga menegaskan, LBH Damar Indonesia di Sidoarjo siap membantu KPK dalam upaya menuntaskan kasus ini secepatnya.

Pasalnya kasus korupsi merupakan extra ordinary crime yang harus diberantas hingga tuntas, tak peduli berapapun nilai kerugiannya.

Terkait tidak hadirnya bupati Muhdlor memenuhi panggilan KPK, menurut Dimas, itu sama saja dengan melecehkan KPK.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar