Trump Disebut Ketiduran saat Jalani Sidang Pertama di Manhattan

Kamis, 18/04/2024 11:17 WIB
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Foto: Istimewa)

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Bekas Presiden Amerika Serikat Donald Trump disebut ketiduran saat menjalani sidang tingkat pertama di Manhattan, Senin (15/4).

Jurnalis New York Times Maggie Haberman yang berada di pengadilan melaporkan Trump tampak beberapa kali menjatuhkan kepala saat mendengarkan argumen-argumen hakim.

Bibir Trump disebut terlihat mengendur dan kepalanya menunduk jatuh ke dadanya.

"Pengacara sang mantan presiden, Todd Blanche, memberikan catatan beberapa menit sebelum Trump tampak tersentak bangun dan menyadari catatan tersebut," tulis laporan New York Times.

Pewarta lain dari Reuters, Jack Queen, juga mengaku melihat Trump "bersandar di kursinya dengan tangan terlipat dan matanya tertutup selama beberapa menit" sebelum pukul 15.00 sore.

Merespons ini, tim kampanye Trump membantah bahwa Trump ketiduran selama sidang. Juru bicara tim kampanye Trump justru menyebut kesaksian para jurnalis adalah hal keliru.

"Ini 100 persen berita bohong yang berasal dari para jurnalis yang bahkan tidak berada di dalam ruang sidang," jelas juru bicara tersebut, seperti dikutip CNN.

Momen Trump diduga ketiduran ini sendiri terjadi saat politikus Partai Republik tersebut menjalani sidang tingkat pertama atas kasus pidananya di Manhattan.

Jaksa menuntut Trump atas 34 dakwaan memalsukan catatan bisnis, yang berkaitan dengan uang tutup mulut kepada bintang film dewasa Stormy Daniels. Dalam kasus ini, Trump diduga memberikan sejumlah uang kepada Michael Cohen untuk menutup mulut Daniels mengenai hubungan dia di masa lalu dengan sang aktris.

Trump membantah tuduhan tersebut. Ia juga menegaskan hubungan gelapnya bersama Daniels adalah tuduhan palsu.

Meski tim kampanyenya telah membantah, pada faktanya, tak ada yang benar-benar mampu membuktikan bahwa Trump tidak tertidur di ruang sidang. Pasalnya, kamera dilarang berada di dalam ruang persidangan sehingga publik tak bisa menyaksikan langsung jalannya persidangan.

Larangan menggunakan kamera di ruang sidang Manhattan memang telah diatur sebelumnya. Pengadilan-pengadilan federal dan negara bagian New York melarang kamera menayangkan persidangan sehingga menyebabkan desakan transparansi dari kelompok advokasi dan organisasi.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar