Harga Emas Antam Naik Rekor Tertinggi Rp 1.335.000 per Gram, Ada Apa?

Kamis, 18/04/2024 09:20 WIB
Ilustrasi Harga Emas (Ist)

Ilustrasi Harga Emas (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Hari ini Kamis (18/4/2024), harga emas Antam 24 karat berukuran 1 gram senilai Rp1.335.000, atau naik Rp14.000 dibanding harga kemarin Rabu (17/4/24). Kenaikan ini menjadi yang tertinggi dan rekor di awal tahun ini.

Untuk harga Emas batangan termurah ukuran 0,5 gram naik menjadi  Rp717.500.  Berdasarkan informasi pada laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam berukuran 0,5 gram dibanderol Rp717.500. Harga ini naik Rp7.000 jika dibandingkan perdagangan kemarin. 

Harga emas Antam berukuran 5 gram dipasarkan seharga Rp6.450.000, melonjak sebesar Rp70.000 dari harga sebelumnya. Sementara itu, emas ukuran 10 gram dijual pada harga Rp12.845.000. Ukuran selanjutnya yang tersedia adalah emas 25 gram dengan harga Rp31.987.000.

Harga emas berukuran 50 gram dapat ditebus seharga Rp63.895.000. Selanjutnya, untuk emas berukuran 100 gram hari ini ditawarkan seharga Rp127.712.000. Kemudian, emas Antam berukuran 500 gram dijual seharga Rp637.820.000. Adapun, ukuran emas terbesar yang dijual oleh Antam sebesar 1.000 gram dan dibanderol seharga Rp1.275.600.000.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp15.000 menjadi Rp1.230.000 per gram dibandingkan dengan harga kemarin.

Adapun, harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta. Mengacu PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP).

Adapun nilai PPh 22 atas transaksi itu dipotong langsung dari total nilai buyback. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar