Tim PBB Temukan Keterlibatan Korut dalam Perang Rusia vs Ukraina

Selasa, 30/04/2024 22:33 WIB
Uji coba rudal Korea Utara (Foto: CNN)

Uji coba rudal Korea Utara (Foto: CNN)

Jakarta, law-justice.co - Korea Utara (Korut) `tertangkap basah` terlibat dalam perang Rusia-Ukraina. Ini ditemukan dari sebuah penyelidikan pemantau sanksi PBB yang dilihat Reuters, Senin (29/4/2024).

Dalam laporannya, tim pemantau mengatakan pihaknya menemukan sebuah puing rudal balistik seri Hwasong-11 buatan Pyongyang di kota Kharkiv, Ukraina. Rudal itu ditembakan pada 2 Januari lalu.

"Puing-puing yang ditemukan dari rudal yang mendarat di Kharkiv, Ukraina, pada tanggal 2 Januari 2024 berasal dari rudal seri Hwasong-11 Korut dan melanggar embargo senjata terhadap Korut," tulis laporan itu.

Secara resmi dikenal sebagai Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK), Korut telah berada di bawah sanksi PBB karena program rudal balistik dan nuklirnya sejak tahun 2006. Sanksi ini kemudian telah diperkuat selama bertahun-tahun.

Tiga pemantau sanksi melakukan perjalanan ke Ukraina awal bulan ini untuk memeriksa puing-puing tersebut dan tidak menemukan bukti bahwa rudal tersebut dibuat oleh Rusia. Di sisi lain, mereka tidak dapat secara independen mengidentifikasi dari mana rudal itu diluncurkan.

"Informasi mengenai lintasan yang diberikan oleh pihak berwenang Ukraina menunjukkan bahwa rudal tersebut diluncurkan di wilayah Federasi Rusia," tulis mereka dalam laporan tanggal 25 April kepada komite sanksi Korut di Dewan Keamanan PBB.

"Lokasi seperti itu, jika rudal tersebut berada di bawah kendali pasukan Rusia, mungkin akan mengindikasikan pengadaan oleh warga negara Federasi Rusia."

Amerika Serikat (AS) dan negara-negara lain menuduh Korea Utara mentransfer senjata ke Rusia untuk digunakan melawan Ukraina, yang mereka serang secara besar-besaran pada Februari 2022.

Baik Moskow maupun Pyongyang membantah tuduhan tersebut. Namun tahun lalu keduanya berjanji untuk memperdalam hubungan militer.

Rusia bulan lalu memveto pembaruan pemantau sanksi PBB yang selama 15 tahun terakhir telah memantau penegakan sanksi PBB terhadap Korut atas program nuklir dan rudal balistiknya. Mandat pemantau saat ini akan berakhir pada Selasa.***

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar