Ketua Bawaslu Instruksikan Jajaran untuk Pindah ke IKN

Selasa, 16/04/2024 11:28 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto: Dok. Bawaslu RI)

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto: Dok. Bawaslu RI)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta ajarannya bersiap-siap pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Bagja mengatakan ada kemungkinan Bawaslu pindah ke IKN pada 2029.

"Kepada para ASN dan para staf, siap-siap juga yang ada di Bawaslu RI kemungkinan kita pindah 2027 ke atas ada, kemungkinan itu ada nanti di IKN, mungkin 2029 kita yang paling akhir," kata Bagja kepada jajaran saat memberi amanat pada Apel Peringatan HUT ke-16 Bawaslu di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Lebih lanjut Bagja mengatakan biasanya penyelenggara pemilu, baik Bawaslu maupun KPU, pindah paling terakhir karena harus merampungkan pemilihan kepala daerah. Namun dia meminta agar para ASN maupun PPPK di lingkungan Bawaslu tidak mengajukan permohonan pindah.

"Teman-teman Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum adalah yang paling akhir biasanya karena kita melakukan persiapan setelah pilkada dan persiapan perubahan organisasi pada saat nanti UU 7/2017 diubah," ungkapnya dilansir dari Detik.

"Jangan sampai setelah ini ada permohonan ke Pak Sekjen dan Pak Deputi Administrasi permohonan untuk pindah ke Bawaslu DKI Jakarta dan Bawaslu sekitar DKI Jakarta dari teman-teman ASN semua dan P3K. Kami minta jangan seperti itu," tambah dia.

Di sisi lain, Bagja juga mengimbau jajarannya bersiap akan agenda terdekat, yakni pilkada. Dia meminta agar pengawasan dilakukan sejak perekrutan badan ad hoc KPU.

"Komisioner dan staf harus mengawasi baik, harus mengawasi rekrutmen ataupun seleksi yang diadakan oleh KPU dalam merekrut panitia kecamatan, panitia pemilihan di tingkat desa, dan juga ke depan untuk KPPS," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, pilkada serentak bakal dilaksanakan pada November mendatang.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar