Korlantas Catat 1.835 Kecelakaan Selama Mudik Lebaran, 281 Meninggal

Jum'at, 12/04/2024 19:58 WIB
Ilustrasi: Suasana arus mudik di gerbang tol Cikampek Utama. (Kompas)

Ilustrasi: Suasana arus mudik di gerbang tol Cikampek Utama. (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat 1.835 kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2024. Ribuan insiden kecelakaan itu mengakibatkan setidaknya 281 orang meninggal dunia.

Kendati demikian, Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyebut jumlah kecelakaan pada arus mudik tahun ini mengalami penurunan dibanding periode sebelumnya.

"Secara nasional kecelakaan lalu lintas ini ada penurunan dari 2.159 turun menjadi 1.835 atau turun 15 persen," jelas Aan kepada wartawan, Jumat (12/4).

Aan menyebut penurunan angkat kecelakaan ini juga berbanding lurus dengan jumlah korban yang ditimbulkan. Untuk korban meninggal dunia, kata dia, setidaknya mengalami penurunan sebesar tiga persen.

"Kemudian yang meninggal juga ini turun, ya 3 persen dari 291 menjadi 281," jelasnya dikutip dari CNN Indonesia.

Namun, untuk korban luka berat tercatat mengalami peningkatan. Dari 281 di tahun lalu, meningkat 13 persen menjadi 317 pada tahun ini.

Kemudian, untuk jumlah korban luka ringan mengalami penurunan dari 3.036 di tahun lalu, menjadi 2.424 pada arus mudik Lebaran tahun ini.

Di sisi lain, terkait jenis kecelakaan, Aan menyebut mayoritas merupakan kecelakaan adu banteng sebanyak 433 kejadian dan kecelakaan akibat kurang menjaga jarak 379 kejadian.

"Depan belakang aritnya tidak menjaga jarak. Bisa juga mengantuk menabrak, ini nabrak belakang ini rangking kedua. Nah rangking ketiga, laka tunggal ini kemungkinan tadj kelelahan micro sleep dan lain sebagainya ini laka tunggal 342 kasus," tuturnya.

Lalu, untuk jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan masih didominasi oleh sepeda motor sebanyak 73 persen. Disusul, kendaraan angkut atau bus 12 persen, angkutan barang 10 persen, mobil pribadi 2 persen, dan lainnya 3 persen.

"Kemudian yang tertinggi ada di wilayah Polda Jawa Timur, kemudian Polda Jawa Tengah, Polda Metro, Polda Sulawesi Selatan dan Polda Bali. Itu lima terbesarnya," ucap Aan.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar