Korlantas: Puncak Arus Balik Lebaran 2024 Diprediksi 14-15 April
Ilustrasi arus mudik dan balik lebaran (bisnis)
Jakarta, law-justice.co - Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2024 bakal terjadi pada Minggu (14/4) dan Senin (15/4) mendatang atau sekira 5 hari setelah hari Idul Fitri. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mewant-wanti pemudik agar menjadwalkan lebih awal perjalanan kepulangannya.
"(Puncak arus balik diprediksi terjadi) hari Minggu dan Senin," kata Aan di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Jumat (12/4).
Imbauan soal mudik balik lebih cepat ini, seiring dengan imbauan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Hal ini untuk menghindari kemacetan atau kepadatan arus kendaraan atau transportasi saat puncak arus balik. "Kemarin Pak Menhub juga mengimbau untuk balik lebih awal, mulai hari ini, besok. Jangan tunggu puncak," ujar Aan.
Selain itu, Aan juga mengimbau kepada para pegawai negeri ataupun swasta bisa menunda kembali ke Jakarta setelah puncak arus mudik. Dia memberi saran bahwa pekerja bisa memanfaatkan WFH atau kerja dari rumah bila diberikan kelonggaran dari kantornya masing-masing.
"Atau kami juga mengimbau menunda balik, setelah tanggal 17, 18, 19, tol juga memberi potongan harga di tanggal 17, 18, 19. Manfaatkan itu sehingga tidak semua di puncak arus," ungkap Aan.
"Silakan para mungkin kementerian, lembaga, swasta, yang mungkin bisa bekerja melalui rumah, work from home itu bisa dilaksanakan," imbuhnya.
Dalam mengurai kemacetan arus mudik balik di jalan tol, Korlantas Polri mulanya bakal menerapkan sistem rekayasa lalu lintas one way dan contraflow mulai siang hari ini seperti di ruas Tol Trans Jawa. Tetapi rencana itu dibatalkan sementara. Kata Aan, alasannya karena belum terjadi kepadatan kendaraan.
"Setelah kami evaluasi, kami menghitung beberapa traffic counting yang ada sebagai parameter pemberlakuan rekayasa lalu lintas. Mulai dari timur arah dari Surabaya, kemudian Solo, Jogja ini ada traffic counting di KM 415, ini angkanya masih 1.178 rata-rata tiga jam. Artinya ini masih di bawah parameter yang ada di 2.800 per jamnya," kata Aan kepada wartawan, Jumat (12/4).
Kendati begitu, kata dia, ada sedikit kenaikan tren kemacetan di ruas jalan tol sekitar Trans Jawa, namun hal tersebut belum masuk kriteria yang mengharuskan kepolisian menerapkan sistem contraflow.
"Trennya memang ada kenaikan di masing-masing traffic counting kita, namun ini masih belum signifikan. Jadi kami memutuskan untuk one way dari Km 414 ke 72 sesuai jadwal jam 14.00 WIB ini sementara kami tidak laksanakan," ucapnya.
Komentar