Jika Pemilu Ulang Dilakukan, Rocky Sebut Gibran Tidak Akan Dipilih

Senin, 08/04/2024 05:08 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung dan Putra Jokowi Gibran Rakabuming Raka. (Istimewa)

Pengamat politik Rocky Gerung dan Putra Jokowi Gibran Rakabuming Raka. (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Pengamat Politik, Rocky Gerung menyatakan bahwa Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka tidak akan dipilih jika pemilu ulang dilakukan sesuai tuntutan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab menurut dia, opini publik sudah berbalik, sehingga upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat Gibran dipilih tidak akan berhasil, namun yang mengalami kesulitan justru Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Karena begitu mulai ada perhitungan atau pemungutan suara ulang itu pasti opini publik sudah berbalik itu, enggak mau lagi mau dikasih BLT apapun tidak akan lagi memilih Gibran di dalam konstasi itu," ucapnya, dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Minggu (7/4).

"Dan tidak memilih Gibran artinya perhitungan ulang bisa betul-betul Prabowo justru yang akan mengalami kesulitan, karena itu menguras lagi energi dia untuk menyusun kabinet," imbuhnya.

Melansir dari Republika, dalam gugatan Pilpres 2024, paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sama-sama meminta dilakukannya pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Kubu 01 dan 03 sama-sama beranggapan pencalonan Gibran diwarnai pelanggaran etika berat. Menurut mereka, paman Gibran yang saat itu menjadi Ketua MK, Anwar Usman, telah terbukti melanggar etik dalam memutus perkara syarat usia minimal cawapres. Putusan itu dianggap memuluskan Gibran maju sebagai cawapres.

Tim hukum 01 dan 03 juga menilai adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Meski begitu, dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Anwar sendiri sudah dinyatakan tidak boleh terlibat.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar