Aturan Baru KCIC Soal Barang Bawaan untuk Bagasi di Kereta Whoosh

Selasa, 02/04/2024 23:08 WIB
Lokomotif Kereta Cepat yang akan melayani rute Jakarta-Bandung sedang di Depo. (KCIC)

Lokomotif Kereta Cepat yang akan melayani rute Jakarta-Bandung sedang di Depo. (KCIC)

Jakarta, law-justice.co - Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menerapkan ketentuan terkait jumlah dan jenis bagasi atau barang bawaan yang dapat dibawa oleh penumpang. 

Kereta cepat Whoosh mengatur setiap penumpang hanya dapat membawa bagasi sebanyak tiga barang dengan dimensi maksimal yaitu 100cm x 30cm x 40cm dengan berat total maksimum 20 kg. 

"Adapun tiga barang tersebut dapat berupa dua koper atau dus dan satu ransel atau tas tangan," kata Eva Chairunisa Corporate Secretary PT KCIC dalam keterangan resminya, Selasa 2 April 2024 malam.

Penganturan itu dilakukan untuk memastikan penumpang dapat tetap bergerak secara nyaman dan leluasa saat berpindah dari ruang tunggu, ke xray, hingga ke kereta Whoosh. 

"KCIC juga berupaya memastikan seluruh penumpang mendapatkan kenyamanan yang sama saat membawa barang," sambungnya.

KCIC juga mengatur pengecualian bagi beberapa barang yang dimensinya melebihi aturan yakni alat olahraga berupa alat golf dan pancing yang disimpan di dalam tas.

Kemudian, alat transportasi pribadi berupa sepeda lipat, skuter lipat, dan sepeda biasa dalam keadaan tidak utuh yang diberikan penutup. Serta alat musik yang diperbolehkan yaitu yang dapat dijinjing dan dibungkus dan alat bantu jalan berupa kursi roda manual, tongkat jalan, dan kereta bayi.

"Selama masa sosialisasi, penumpang yang kedapatan membawa barang tidak sesuai ketentuan akan diberikan edukasi dan imbauan terkait ketentuan barang bawaan tersebut," tegasnya.

Selain itu, KCIC mengimbau agar penumpang menyimpan barang bawaannya di rak bagasi yang telah disediakan dengan rapi. Kerusakan pada kereta yang diakibatkan oleh bagasi penumpang menjadi tanggung jawab penumpang dan diwajibkan membayar ganti rugi sesuai kerusakan yang dimaksud.

Terkait keamanan perjalanan, KCIC mengatur jenis barang bawaan yang tidak boleh dibawa oleh penumpang. Barang seperti hewan, narkotika, senjata api dan tajam, barang mudah terbakar, barang berbau tajam, dan barang yang tidak diperbolehkan petugas dan peraturan perundang-undangan.

"Jika penumpang kedapatan membawa barang-barang sesuai larangan di atas, maka tidak diperkenankan membawa barangnya ke dalam perjalanan Whoosh," sambungnya dikutip dari Kontan.

KCIC juga mengimbau agar penumpang selalu menjaganya selama berada di kereta dan di stasiun Whoosh. Meski sudah tersedia layanan lost and found, kewaspadaan dan kehati-hatian penumpang juga tetap dibutuhkan agar tidak ada barang yang tertinggal atau tertukar.

"Pada musim libur lebaran ini, diprediksi penumpang akan semakin meningkat. Pengaturan bagasi penumpang ini akan memberikan rasa aman dan nyamanan kepada seluruh layanan Whoosh baik selama berada di stasiun dan dalam perjalanan," pungkas Eva.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar