Sri Mulyani Tegaskan K/L Bisa Ajukan Pembukaan Blokir Anggaran

Jum'at, 05/04/2024 15:55 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Foto: istimewa)

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Foto: istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap menjalankan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada pagu anggaran sebesar 5%.

Hal ini dilakukan untuk menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak politik.

Kendati begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa k/l sebenarnya bisa mengajukan pembukaan blokir anggaran apabila memiliki prioritas dan urgensi yang tinggi.

"Apabila K/L betul-betul memiliki prioritas dan urgensi yang tinggi, mereka akan bisa meminta untuk dibuka blokir, tapi sangat selektif karena memang tujuannya untuk meningkatkan disiplin fiskal dan penajaman prioritas di dalam masing-masing K/L," ujar Sri Mulyani dalam  Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).

Bendahara Negara menegaskan bahwa kebijakan  automatic adjustment  tidak digunakan untuk membiayai dana bantuan sosial (bansos).

"Yang cukup banyak ditanyai mengenai automatic adjustment , tampaknya muncul persepsi bahwa  automatic adjustment  dilakukan untuk membiayai bansos. Saya tegaskan tidak," ungkapnya dikutip dari Kontan.

Ia menyampaikan, kebijakan  automatic adjustment  sebesar 5% dari belanja K/L untuk mendorong penajaman prioritas belanja K/L tanpa mengorbankan target capaian prioritas K/L.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar