Puan Diam Ditanya soal Angket, PKB-PKS Siap Maju Tanpa PDIP

Kamis, 04/04/2024 18:23 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Fajarasia)

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Fajarasia)

Jakarta, law-justice.co - Wacana hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu 2024 tak terdengar dalam Rapat Paripurna ke-15 penutupan masa sidang IV tahun sidang 2023-2034, Kamis (4/4).

Tiga fraksi yang sempat mengusulkan hak angket di paripurna ke-13 pada 5 Maret lalu, hari ini tak lagi menyerukan interupsi di paripurna. Ketiganya masing-masing Fraksi PKS, Fraksi PKB, dan Fraksi PDIP.

Agenda paripurna penutupan masa sidang hanya menggelar dua agenda. Pertama, penetapan tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2024-2029. Kedua, pidato penutupan masa sidang yang disampaikan Ketua DPR Puan Maharani.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman berseloroh bersyukur hak angket menurut dia sudah kandas. Sebab, bersamaan dengan penutupan masa sidang, tak ada wacana hak angket yang resmi masuk ke Bamus DPR.

"Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan. Alhamdulillah angket tidak jadi," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 4 April 2024.

Ditemui usai paripurna, Puan Maharani hanya menggelengkan kepala saat ditanya kelanjutan hak angket dari fraksinya. Selain sebagai Ketua DPR, Puan merupakan salah satu elite dari PDIP di DPR.

Dalam paripurna ke-14, Puan juga memastikan belum ada instruksi dari Fraksi PDIP di DPR untuk menggulirkan hak angket. Dia mengonfirmasi hingga kini tak ada pembahasan hak angket di internal Fraksi PDIP.

"Belum, belum ada pergerakan," kata Puan di gedung DPR RI, Kamis (28/3).

Padahal, wacana hak angket semula disampaikan capres PDIP, Ganjar Pranowo. Keinginan Ganjar menggulirkan hak angket oleh fraksinya diklaim telah didukung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Usulan Ganjar itu itu sempat didukung sejumlah nama anggota fraksi PDIP. Mereka di antaranya Adian Napitupulu dan Aria Bima. Di luar fraksi, usulan hak angket didukung Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Namun, Hasto belakangan mengirim sinyal berbeda. Dia mulai ciut seiring tekanan yang konon begitu kuat mengintervensi usulan hak angket.

"Bukan perhitungan, tapi tekanannya, tekanan hukumnya kan kuat sekali. Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani menghadapi tekanan, ada yang juga takut kita juga maklum," ungkap Hasto dalam diskusi daring, Sabtu 30 Maret 2024.

PKB-PKS siap maju tanpa PDIP

Hak angket diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Di dalamnya menyebutkan, hak angket harus diusulkan minimal 25 anggota dewan dari lebih satu fraksi.

Nantinya, hak angket harus disertai dokumen yang memuat setidaknya materi kebijakan atau pelaksanaan UU yang akan diselidiki dan alasannya. Meski sempat disuarakan di paripurna, namun hak angket baru dianggap resmi setelah diajukan ke pimpinan DPR lewat Badan Musyawarah (Bamus).

Dihubungi terpisah, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera tetap optimis beberapa anggota dari fraksinya tetap mengusulkan hak angket.

"Maju terus," ucap Mardani lewat pesan singkat dikutip dari CNN Indonesia.

Dia bersama sejumlah anggota fraksinya mengaku siap untuk membubuhkan tanda tangan sebagai tanda resmi usulan hak angket. Dia juga optimis bersama PKB akan mengusulkannya secara resmi.

"Saya sudah siap tanda tangan. Dan ada beberapa lagi yang lain. Maju bareng PKB aja dulu," jelas Mardani.

Hal yang sama disampaikan anggota DPR dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah. Luluk adalah anggota fraksi PKB yang sempat mendorong hak angket di Paripurna ke-13 bersama Aria Bima dan Aus Hidayat Nur.

Luluk mengaku menyebut sejumlah anggota fraksinya siap memberikan tanda tangan untuk mengusulkan hak angket bersama PKS, sekalipun tanpa PDIP. Dia menyebut hak angket akan diusulkan pada masa sidang berikutnya. Saat ini, kata Luluk, sudah ada 10 anggota DPR dari PKB yang sudah memberikan tanda tangan.

"Baru PKB aja 10 orang. Pengajuan kan kolektif lintas fraksi," kata dia saat dihubungi, Kamis 4 April 2024.

"Sangat berpeluang. Insyaallah PKB dan PKS akan mengajukan. Meski seandanya PDIP belum ada kejelasan," imbuhnya.

Saat ditanya soal sikap fraksi PDIP, Luluk tak mau ambil pusing. Dia mengakui ada suara yang berbeda di internal PDIP soal hak angket. Terutama antara Puan dan Sekjen Hasto Kristiyanto dan beberapa nama lainnya.

"Ya kan ada beberapa suara yang berbeda. Mbak Puan tampak beda dengan Mas Hasto, Mas Aria Bimo, Mas Adian [Adian Napitupulu]," ungkapnya.

"Jadi kami nunggu suara resmi aja. Bisa aja nanti kami ajukan nggak harus nunggu PDIP," imbuhnya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar