Korupsi Tata Niaga Timah

Ini Penjelasan Kejagung Soal Kedatangan Robert Bonosusatya

Kamis, 04/04/2024 14:12 WIB
Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. (Foto: LAW JUSTICE/Amelia Rahima Sari).

Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. (Foto: LAW JUSTICE/Amelia Rahima Sari).

Jakarta, law-justice.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap Robert Bonosusatya (RBS) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Beberapa waktu lalu RBS kembali datang ke Kejagung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengungkapkan kehadiran RBS hanya untuk kelengkapan dokumen administrasi usai pemeriksaan sebelumnya.

"Ya hanya menyerahkan dokumen yang kebetulan belum dilengkapi pada saat pemeriksaan," ungkap dalam konferensi pers, Kamis (4/4/2024).

Kuntadi juga membantah dilakukan pencekalan terhadap sosok pengusaha tersebut. Kejagung sudah memeriksa 140 lebih saksi, termasuk Sandra Dewi yang baru dijadwalkan hari ini. "Sejauh ini ada 140 sekian lah," ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia.

Apakah melibatkan artis lain?

"Kita ikutin ajalah prosesnya semana kita tidak perlu mengandai-andai kan kita tidak perlu berasumsi ya. Semua berdasarkan alat bukti yg ada," jawab Kuntadi.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar