Diotaki Oknum POM Lanal Nias,

Tiga Orang Tersangka Pembunuhan Eks Casis Bintara TNI AL Ditangkap

Senin, 01/04/2024 06:36 WIB
Dikira Tugas, Eks Casis Bintara TNI AL Ternyata Dibunuh Setahun Lalu. (Istimewa).

Dikira Tugas, Eks Casis Bintara TNI AL Ternyata Dibunuh Setahun Lalu. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak tiga orang tersangka kasus pembunuhan dan penipuan eks Casis Bintara TNI AL Iwan Sutrisman Telambanua ditangkap tim gabungan Denpom Lanal Nias.

Danlanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan, dari ketiga tersangka, satu di antaranya oknum POM Lanal yang merupakan otak penipuan dan pembunuhan. Sedangkan dua tersangka lainnya berstatus warga sipil.

"Untuk info terkini, yang sudah tertangkap 1 orang TNI AL inisial AAM dan 2 orang warga sipil inisial MAA dan T. Sudah tiga orang yang sudah ditangani penyidik," ujarnya  di Mako Lanal Nias, Nias Selatan, Sabtu (30/3/2024).

Dia mengungkapkan, penanganan kasus ini dilakukan secara berkolaborasi beberapa pihak, Polres Sawahlunto, Polres Salak, dan Pom Lantamal II Padang.

Wishnu Ardiansyah menegaskan, dalam kasus ini, Serda AAM melakukannya atas kekuasaan sendiri tanpa melibatkan pihak lain di Lanal Nias.

Serda AAM merupakan anggota aktif Pom Lanal Nias. Dia merupakan otak penipuan dan pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua. Dalam aksinya, Serda AAM menipu keluarga korban dengan meminta uang hingga totalnya mencapai Rp242 juta.

"Serda AAM dalam kasus ini melakukan perbuatannya atas kekuasaan sendiri. Tidak terkait sama sekali ataupun tidak diketahui oleh atasan, komandan, maupun pihak Lanal Nias," katanya.

Wishnu kembali menegaskan bahwa dalam rekruitmen prajurit TNI AL tidak ada dipungut biaya apa pun dan tanpa ada gratifikasi.

"Apabila ada oknum yang mengatasnamakan TNI AL dia melakukan pemungutan dengan janji dapat meloloskan menjadi prajurit TNI AL agar dapat segera melaporkan ke pihak terkait di Mako Lanal Nias," katanya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar