Bareskrim : Pelaku Pemalsu BBM Depok, Tangerang Raup Untung Miliaran

Kamis, 28/03/2024 16:55 WIB
Bareskrim Polri tangani kasus investasi bodong Alkes dengan kerugian ratusan miliar rupiah (rri)

Bareskrim Polri tangani kasus investasi bodong Alkes dengan kerugian ratusan miliar rupiah (rri)

Jakarta, law-justice.co - Bareskrim Polri mengungkap praktik kecurangan di 4 SPBU di Depok, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang meraup keuntungan miliar dari menjual Pertamax palsu.

Bahkan ada salah satu SPBU yang sudah menjalankan kecurangan ini selama dua tahun.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan para pelaku mendapat keuntungan hingga Rp 2 miliar dari hasil penjualan pertamax palsu. Keuntungan ini didapat setelah pelaku beroperasi selama setahun.

"Untuk tersangka di wilayah Kebon Jeruk yaitu dengan inisial DM telah melakukan kecurangan ini sejak Januari 2023 hingga Januari 2024, yang diperkirakan dari kecurangan atau penyimpangan ini, dia sudah mendapatkan keuntungan lebih dari 2 miliar atau Rp 2.000.000.273," kata Brigjen Nunung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (28/3/2024).

Lima orang yang merupakan pengawas, manajer dan pengelola SPBU di 4 SPBU tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah RHS (49), AP (37), DM (41), RY (24) dan AH (26).

Sementara pelaku lainnya yakni RHS, kata Nunung, sudah melancarkan aksinya sejak tahun 2022. RHS merupakan pelaku yang beroperasi di SPBU wilayah Tangerang.

"Tersangka dengan inisial RHS telah melakukan kegiatan mulai bulan Juni 2022 hingga bulan Maret 2024 di wilayah Tangerang," ungkap Nunung mengutip dari Detik.

Kasus ini dibongkar oleh Tim Subdit 3 Dittipidter Bareskrim Polri pada Kamis (7/3). Awalnya, polisi menangkap tersangka RHS dan AP.

"Pada hari Kamis, 7 Maret 2024 kita telah amankan tersangka RHS dan AP selaku pengelola dan manajer SPBU Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang dan SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten," imbuhnya.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan pada Senin (25/3) dan mengungkap modus kecurangan yang sama di SPBU di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan di SPBU di Cimanggis, Kota Depok.

"Jadi sudah ada 4 SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama," katanya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar